BITUNG / MITRA POLISI _ Seorang pemuda warga Girian Bawah diamankan Tim Tarsius Polres Bitung karena membawa panah wayer.
Pemuda RL (15) diamankan pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 02.30 WITA, di Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian.
Mendapat laporan dari masyarakat melalui aplikasi Hotline LAPORndan Polres Bitung bahwa telah terjadi keributan di Kompleks Pasar Girian, dimana terjadi tawuran antar pemuda menggunakan berbagai jenis senjata tajam antara AAM Komplek Bakasang vs AAM Komplek Pasar Girian.
Tim kemudian merespon laporan tersebut dan langsung menuju ke TKP. Setelah tim tiba di TKP, para AAM yang sedang tawuran langsung lari berhamburan.
Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 3 orang AAM yang pada saat itu akan melarikan diri dengan sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satunya kedapatan membawa pelontar panah wayer namun busurnya tidak ditemukan.
Kemudian Tim melakukan interogasi singkat terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa busur panah dia sembunyikan di dekat tempat sampah.
Tim langsung menuju ke tempat sampah yang dimaksud dan menemukan busur panah milik pelaku.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke mako Polres Bitung guna proses lanjut.