DetikTimes, Palembang – Diduga maraknya aktivitas pengelolaan ilegal drilling pada Wilayah Provinsi Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin. LSM GEMPITA adakan pertemuan terbuka di Cafe Beriung Sukarami bersama Polri, dalam rangka mendukung penutupan kegiatan ilegal tersebut.
Baca Juga : Terkait Dugaan Kerusakan Lingkungan Hidup, Ini Pesan Sekjen IWO-I Muaro Jambi
Menurut Arianto selaku Ketua LSM GEMPITA Sumsel, aktivitas itu harus segara dihentikan dan tidak pilih kasih. Dia juga menegaskan jika kedapatan oknum serta cukong yang terlibat dalam hal itu, harus segara ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Berita Menarik Lainnya : PT Merlung Inti Lestari Diduga Tidak Mengantongi Izin Pengoperasian PKS
“Kegiatan ilegal drilling ini harus segara kita basmi dan disetop secara merata. Jangan hanya tempat penyulingan saja, tetapi PT yang diduga jual beli minyak ilegal juga harus ditertibkan. Seperti PT. T**SA, PT. B**AT, PT. P**RO M**A, PT. M***uy dan lainnya,” jelas Arianto, Jum’at (29/09/2023).
Baca Juga : Sampah Dibelakang Kantor Bupati Muaro Jambi Disoal LMPP Muaro Jambi
Arianto juga menegaskan, bahwa pihaknya mengetahui oknum tersebut beroperasi melalui jalur laut dan darat. Selain masalah minyak, dirinya mengatakan, LSM GEMPITA juga menangani kasus mafia tanah, narkoba, korupsi serta lainnya yang bersangkutan untuk membelah warga.
Baca Juga : DLH Muaro Jambi Diminta Tegas Atas Unsur Dugaan Pencemaran Sungai di Desa Suko Awin Jaya
“Diduga menggunakan kapal laut serta mobil tronton, cara PT itu melakukan transaksi jual dan beli ilegal drilling. Baru-baru ini kami melakukan aksi damai di kantor Gubernur, terkait masalah batu bara yang sudah kami portal. Kita dan anggota juga sudah bertemu dengan DPRD Muba,” kata Arianto.
Baca Juga : APP Sinar Mas dan BRIN Kerja Sama Strategis untuk Pengembangan Budidaya Perikanan
Menyikapi hal itu, Arianto menyatakan akan mengadakan aksi damai dengan jumlah pasukan besar dari sebelumnya, dalam catatan jika kasus tersebut tidak ada penyelesaiannya. Di sela itu dirinya juga berharap GEMPITA makin jaya.
Baca Juga : Hibah Tanah Eks Unbari 11 Hektar,Dan Kutipan Perda Nomor 6 Tahun 2018
“Kalau masalah ilegal drilling dan batu bara ini tidak kunjung memiliki titik terangnya, maka kami akan kembali seperti biasa, beserta personil lebih banyak dari yang sudah-sudah. Untuk GEMPITA kami berharap agar lebih baik lagi,” lanjut Arianto.
Baca Juga : Diduga Hibah Tanah Eks Unbari Ke Pemprov Jambi Dinilai Tergesa-gesa, LPKNI Angkat Bicara
Melihat antusias dan keseriusan Ketua serta anggota GEMPITA dalam membantu tugas Kepolisian RI, untuk mengatasi permasalah terkait, Perwakilan Direktorat Polda Sumsel Albert selaku Intelijen, mengapresiasi nan mendukung penuh GEMPITA telah mau bekerjasama memberantas kejahatan.
Baca Lagi Berita Ini di DetikTimes : Calon Kepala Desa Padang Bindu, Gustomi : Pemerataan Kemakmuran
“kegiatan ini sangat baik untuk menjalin hubungan silaturahmi antara LSM dan Polri, agar dapat bersinergi dalam antisipasi melindungi masyarakat luas. Memang Polda sedang menggiatkan hal tersebut, minimal minimalisir kegiatan itu, agar kedepannya lebih baik lagi,” harap Albert.