J – Beredar di media sosial terkait oknum polisi yang diketahui berinisial Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector di Palembang pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB.
Akibatnya dua oknum debt Collector DZ (51 tahun), dan rekannya RJS (35 tahun) harus dilarikan ke rumah sakit dengan luka yang serius.
Diduga dua orang oknum depkolektor tersebut memaksakan diri menarik unit mobil milik (FN) yang lagi dikuasainya. Akibatnya (FN) terpaksa membela diri. Dalam posisi mendapat paksaan, (FN) khilaf dan terpaksa bertindak kasar terhadap dua orang oknum depkolektor tersebut.
” Yang jelas tindakan Oknum Polisi tersebut karena terdesak dan melakukan pembelaan diri, karena tekanan dari gerombolan Debt Collector yang akan menarik Mobilnya ” terang Kurniadi Hidayat, Senin (25/3/2024).
Atas kejadian ini Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat menegaskan melalui pesan khusus, agar para oknum depkolektor yang meresahkan kreditur mendapatkan tindakan tegas, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dan perlu diketahui jika terkait mekanisme pengkreditan di Indonesia, uu fidusia jangan pernah diabaikan.
” Permintaan kepada Bapak Kapolri untuk memerintahkan semua jajaran Polisi baik tingkat Polsek, Polres dan Polda, Agar tidak segan-segan untuk langsung menangkap tindakan oknum debt collector yg menghadang kenderaan di jalan dan meresahkan masyarakat, karna debt collector hanya berhak menagih bukan mengeksekusi, dan yang bisa mengeksekusi hanya pihak pengadilan sesuai peraturan Undang-Undang Fidusia Nomor 42 tahun 1999 dan putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) Nomor 18/PUU-XII/2019 ” pintanya.
Kurniadi Hidayat juga menambahkan “Jangan jadikan Kantor Polisi sebagai tempat Penitipan Kenderaan yang dirampas oleh oknum debt collector, seharus nya Polisi menangkap Pihak debt collector yg membuat resah” tambahnya.
Lanjutnya ” Kita tidak mau Kejadian penusukan dan penembakan yang terjadi di Sumsel terulang kembali, ini jadi suatu pembelajaran buat kita semua, dengan aparat Polisi saja oknum debt collector berani bertindak semena-mena, apalagi dengan masyarakat biasa seakan-akan marwah Polisi direndahkan, mari Polisi bersama LPKNI dan Masyarakat bersatu untuk menjaga kemanan demi kita bersama ” tutupnya.
Respon (1)