Detik-times,com, TANJUNGBALAI SUMUT– Kegiatan pemusnahan media pembawa Organisme
Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) hasil dari tindakan karantina penahan yang dilaksanakan pada Selasa 17 Maret 2026 yang lalu berkisar pukul 09 Wib sampai selesai bertempat di Jalan H.Adlin Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan oleh Badan Karantina Indonesia (Balai besar karantina hewan ikan dan tumbuhan Sumatera Utara.
Dalam acara yang dilaksanakan Badan Karantina Indonesia Sumatera tersebut juga mengundang Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Propinsi Sumatera Utara, Kakan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Komandan Detasemen Intelijen Komando Daerah Militer I Bukit Barisan, Komandan Komando Rayon Militer 17 Datuk Bandar, Kepala Kepolisian Sektor Datuk Bandar, Camat Datuk Bandar.
Kegiatan yang dilaksanakan Badan Karantina Indonesia Sumut tersebut rupa rupanya berdampak negatif bagi Camat Datuk Bandar Bapak Samsul Efendi yang difosting disalah satu media Sosial Facebook oleh akun yang bernama Faisal Rambe dengan mengatakan COPOT CAMAT DATUK BANDAR, Dihadirinya pemusnahan media pembawa hama penyakit dengan cara dibakar dipemukiman padat penduduk…oalah pak camat pak camat.
Dengan naiknya hal tersebut di Medsos Facebook sampai sampai minta camat Datuk Bandar dicopot padahal beliau hanyalah menghadiri undangan dari Badan Karantina Indonesia Sumut, dan selama beliau memimpin di Kecamatan Datuk Bandar kita sama mengetahuinya bahwa Camat tersebut selalu mengutamakan kepentingan masyarakatnya.
Menurut Camat Datuk Bandar Bapak Samsul Efendi ketika dihubungi Wartawan Minggu 12/4/26 via WhatsApp beliau menyatakan apa kesalahan saya sehingga Faisal Rambe di FB itu minta saya dicopot, padahal saya juga hadir hanyalah sebagai tamu undangan.
Dan saya merasa gak habis pikir kok segitu bencinya Faisal Rambe tersebut kepada saya, padahal selama ini kita semua perhatikan dan layani masyarakat Datuk Bandar dengan sebaik baiknya dan apabila saya ada bersalah dengan saudara Faisal Rambe disini saya mengucapkan mohon untuk dimaafkan.(As18)











