HNSI Kota Tanjungbalai Mendukung sepenuhnya Bimtek yang dilaksanakan Kejaksaan

  • Bagikan

Detik-times.com, TANJUNGBALAI SUMUT- Bimbingan tehniks penguatan tata kelola penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula kantor kejaksaan Negeri kota Tanjungbalai pada Senin 9/1/26.Dihadiri Kajari, Kadis Pertanian, Kepala KSOP IV TBA, Kepala BPJS Ketenagakerjaan,dan juga para pengusaha yang bergerak dalam bidang Kelautan serta perwakilan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tanjungbalai.

Pada kesempatan tersebut Kepala kejaksaan negeri Kota Tanjungbalai yang diwakili Kasi Datun menyatakan bahwasanya materi yang kita sampaikan penyaluran BBM bersubsidi bagi Nelayan kita harus memahami regulasi landasan hukumnya.

Sedangkan peran dan mekanisme kejaksaan adalah sebagai pengacara negara termaktub dalam no 7 Tahun 2021 terkait pertimbangan Hukum, dan apa itu Bahan Bakar Miyak (BBM) dan kita sama mengetahui bahwa Subsidi BBM adalah bantuan dari pemerintah untuk nelayan yang sudah terdaftar di Instansi terkait.

Dan Subsidi tersebut tidak boleh diperjualbelikan oleh pihak tertentu, apabila ada hal yang melakukan hal tersebut maka kami akan melakukan penindakan Ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPJS menyatakan bahwa di Kota Tanjungbalai sudah 8 ribu jiwa yang aktif di BPJS dari data tahun 2025 dan kita telah menyerahkan santunan BPJS Lebih kurang sebanyak 13,8M di Kota Tanjungbalai.

Dan kita berharap agar nantinya dari data tersebut terus dapat meningkat setiap tahunnya, baik itu dari BPJS kesehatan, BPJS Kecelakaan maupun BPJS yang lainnya papar Kepala BPJS tersebut menyampaikan.

Ditempat yang sama perwakilan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tanjungbalai yang diwakili Sekretaris Iskandar Lobo tampak hadir dalam acara tersebut dan sangat mendukung seluruh kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan tersebut, danvl berharap agar kiranya kita semua dapat memahami dan menjalankan materi yang telah disampaikan tadi papar Lobo Sekjen HNSI tersebut sembari tersenyum.(Amin sinaga)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *