Orang Tua Korban Minta Agar Pihak Polres Tanjungbalai Segera Tangkap Dedi CS Atas Kasus Penganiayaan Anaknya

  • Bagikan

Detik-times, TANJUNGBALAI SUMUT- Tak terima anaknya jadi korban penganiayaan orang tua dari Wira Yana Rhamadan Panjaitan (Korban) Usia 20 Tahun warga Jalan Rusunawa Lk IV Kelurahan Sei Tualang Raso laporkan Dedi Rahadian CS ke Polresta Tanjungbalai, Laporan tersebut langsung diterima oleh Kepala Sentaral Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) Polres Tanjungbalai Ipda Irwan pada Minggu 22/2/26.

Dalam laporan tersebut Wira menyampaikan bahwa pada saat itu korban dan rekannya sedang menonton Balap lari di Jalan SMA 3 Kelurahan Gading tiba tiba tanpa mengucapkan kata kata apapun pelaku (Dedi) CS datang dan langsung melakukan pemukulan dengan menumbuk kearah bibir, mata, dan kepala korban berulang ulang kali sehingga mengalami memar dan terasa sakit.

Setelah itu pelaku tanpa basa basi pelaku (Dedi) meninggalkan korban, dan atas kejadian tersebut korban bersama pihak keluarga melaporkannya ke Polres Tanjungbalai untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, dengan laporan polisi nomor LP/B/56/II/2026/SPKT/RES T.BALAI/POLDA SU tertanggal 22 Februari 2026.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *