
Detiktimes.com. Jambi – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI) menghadirkan ratusan peserta seminar dalam acara Sosialisasi Program kesehatan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah yang di sosialisasikan oleh anggota komisi IX DPR-RI, Dr.Ir.H.A.R. Sutan Adil Hendra,M.M
Bertempat di ruang aula lantai II Grand Hotel Jambi, Selasa (12/12/2023), kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia Bapak Kurniadi Hidayat yang didampingi oleh Sekretaris Faisal dan seluruh anggota LPKNI se Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Dr.Ir.H.A.R.Sutan Adil Hendra,M.M, menyampaikan makna program unggulan Komisi IX DPR-RI yang terdiri dari program Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Pekerja Bukan Penerima Upah ( BPU) adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan dari kegiatan atau usahanya tersebut yang meliputi, pemberi kerja, pekerja diluar hubungan kerja atau pekerja mandiri dan yang diluar hubungan kerja yang bukan menerima upah.
Salah satu contoh tersebut yaitu, Tukang Ojek, Sopir Angkot, Pedagang Keliling dan yang lainnya.
Aplus juga disampaikan oleh Bapak SAH selaku pembina Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang sudah menghadirkan anggota LPKNI se Provinsi Jambi dengan semangat yang tinggi.
Ucapan terimakasih melihat suana semarak dalam kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Kurniadi Hidayat Ketua Umum LPKNI. Dirinya merasa bangga terhadap antusias anggota LPKNI Provinsi Jambi yang telah menghadiri kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh bapak SAH salah satu anggota DPR-RI.
” Alhamdulillah saya ucapkan kepada anggota LPKNI se Provinsi Jambi yang telah sudi menghadiri kegiatan ini. Sebuah komitmen yang patut dihargai untuk seluruh anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ” tutupnya.
(Nurdin)