Pemprov Jambi, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) diduga pura-pura tidak tau.
Detiktimes.com. Muaro Jambi – Sabtu (18/11/2023). Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dinilai sembarangan memberikan rekomendasi izin rencana pembangunan stockpile batubara usulan pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), yang berlokasi di wilayah seberang Desa Mendalo Laut Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Sehingga PT SAS diduga mendapatkan izin pembangunan (TUKS) untuk stockpile batubara dari Dirjen Perhubungan Laut (Hubla).
Lokasi rencana (TUKS ) tersebut juga berdampingan dengan lokasi SMAN 11Muaro Jambi dan Perumahan Banama Residence Desa Mendalo Darat Jambi Luar Kota. Selanjutnya muara pintu keluar masuk aktivitas mobilisasi angkutan batubara tepat berada di sisi kiri Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) Provinsi Jambi yang terletak di seberang Perumahan Auduri, Kota Jambi.
Menjadi keresahan bagi warga masyarakat Desa Mendalo Darat dan Desa Mendalo Laut ( Kec. Jambi Luar Kota) yang mendapat dukungan dari warga Perumahan Auduri Kelurahan Aur Kenali Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Gabungan masyarakat ini serentak kompak telah mengadakan aksi penolakan terhadap rencana pembangunan stockpile batubara PT SAS tersebut.
Dinilai hingga saat ini tidak ada upaya Pemprov Jambi untuk membuat sebuah keputusan pembatalan usulan pemanfaatan tata ruang rencana pembangunan stockpile batubara/Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT SAS ini. Ditambah lagi tidak adanya upaya dari dua kepala Pemerintah Desa yaitu Desa Mendalo Laut dan Desa Mendalo Darat untuk menolak rencana pembangunan stockpile batubara milik PT SAS.
Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Talang Duku dan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI seolah pura-pura tidak mengetahui rencana pembangunan stockpile batubara milik PT SAS tersebut.
Padahal pintu masuk ke lokasi rencana pembangunan stockpile batubara milik PT SAS tersebut bersebelahan langsung dengan Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Provinsi Jambi. Masak mereka tidak mengetahui itu, secara logika itu tidak masuk akal. Bagaimana pun, laporan pemanfaatan tata ruang wilayah sungai setidaknya juga diberitahukan ke ( BWSS VI Jambi).
(Nurdin)