DetikTimes – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan 7.755,58 gram (7,75 kilogram) sabu dan 183 butir pil ekstasi dari delapan laporan dengan total 13 tersangka selama bulan Maret dan April 2024.
Baca Juga : Polsek sario bersama tim DVI Rs Bhayangkara Polda Sulut Amankan dan Olah TKP Penemuan Mayat di Kelurahan Sario Tumpaan – Tribrata News Polresta Manado
Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilaksanakan di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis dengan cara dilarutkan menggunakan blender dan dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Haris Sandi.
Sebelum memusnahkan, petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam sabu, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan.
Baca Juga : Antisipasi Ilegal Fishing, Satpolairud Polres Kepulauan Talaud Gelar Patroli Laut.
Wakil Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Haris Sandi menjelaskan bahwa barang haram tersebut berasal dari delapan laporan selama bulan Maret dan April 2024 dengan total 13 tersangka, dimana delapan tersangka dalam tahap penahanan sedangkan lima tersangka lainnya sudah dalam tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Sabu dan ekstasi yang dimusnahkan berasal dari Pekanbaru dan Medan yang ditangkap di tiga lokasi yakni Kota Palembang, Musi Banyuasin, dan Kabupaten Banyuasin.
“Pemusnahan kali ini sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar dari sekolah mengenal atas SMA 18 di Kota Palembang yang kami hadirkan secara langsung untuk menyaksikan pemusnahan,” katanya.
Baca Juga : Antisipasi Ilegal Fishing, Satpolairud Polres Kepulauan Talaud Gelar Patroli Laut.
Ia menjelaskan kepada para siswa agar mengetahui bahwa hasil tangkapan itu dilakukan pemusnahan dan para siswa tidak berpikir bahwa hasil penangkapan itu pasti dilakukan tindak jual beli oleh petugas dan ini merupakan proses yang dilakukan sebenarnya
“Adik-adik kita yang dari SMA ini pelajar ini tahu, hasil dari tangkapan itu diapakan. Jangan nanti pikiran wah pasti dijual polisi, ndak. Ini lah proses penangkapan kalau polisi berhasil menangkap narkoba, kita laksanakan pemusnahan,” tutup nya.
Baca Juga : Kapolda Berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam