LPKNI : Usut Tuntas Penangkapan Sabu 3 Kg dan Honda Jazz Bernopol Palsu

  • Bagikan


Detiktimes.com. Jambi – Baru-baru ini berita penangkapan sebuah mobil sedan jenis Honda Jazz BH 9481 YY yang diduga membawa barang haram jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram didepan kantor PTPN VI Jambi, ternyata menggunakan plat nomor palsu.

Menindaklanjuti berita penangkapan barang haram jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram tersebut, Kamis (30/11/2023) dan berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi penggeledahan dan penangkapan barang haram tersebut. Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat, didampingi para wartawan mendatangi Polrestabes Kota Jambi untuk mendapatkan keterangan lebih rinci.

Keterangan langsung yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen di ruangan kerjanya. Yang mana narkoba jenis Sabu tersebut ditemukan di bawah kursi Jok belakang Sopir. Lantai mobil tersebut sudah di desain khusus berbentuk kotak rata dengan lantai mobil, di situlah narkoba jenis sabu tersebut ditemukan. Dan barang haram Narkoba jenis sabu tersebut diduga berasal dari Medan. Jelas Kompol Johan Christy Silaen.

Kedatangan Ketum LPKNI, Kurniadi Hidayat dan kawan-kawan tidak lain dan tidak bukan lantaran merasa ada keanehan dalam drama penangkapan narkoba jenis sabu-sabu dan mobil Honda jazz BH 9481 YY tersebut.

“Penemuan tiga paket besar Narkotika jenis sabu dengan berat 3.250 gram. Disini kami menduga ada oknum yang ikut bermain sehingga Sopir Mobil Honda Jazz tidak ikut tertangkap, sedangkan kunci kontak masih ada di mobil.” Jelasnya dengan nada tanda tanya.

Kurniadi mengira ” Barang haram tersebut menurut informasi diduga berasal dari Medan. Logikanya barang bukti yang diamankan hanya 3 Kg diukur dengan jarak tempuh Medan- Jambi. Disini kami menduga bisa jadi barang haram Narkoba jenis Shabu tersebut lebih dari 3 kilogram, bahkan mungkin bisa jadi puluhan kilo. Kuat dugaannya sebagian barang tersebut sengaja dihilangkan.” Lanjutnya.

” Kami berharap drama penangkapan narkoba jenis sabu dan mobil Honda jazz BH 9481 YY tersebut diusut tuntas. Dan kami berharap pihak Polresta Jambi transparan dalam upaya mengungkap siapa pelaku pemilik barang haram tersebut, mungkin melalui nomor rangka mesin awal pengembangannya ” tutupnya.

(Nurdin)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *