Banyuasin muara padang, DetikTimes.com,-
Proyek jalan poros permukiman desa muara padang, kecamatan muara padang, Kabupaten Banyuasin, diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan kurang lebih 5 hari tidak di sertai papan informasi proyek, Kamis (21/03/24)
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal – asalan.
Salah satu warga yang enggan menyebut kan namanya, proyek jalan poros desa muara padang dan desa karang anyar jalan permukiman dari PU, saat di konfirmasi wartawan.
“Saya tidak tahu pak anggarannya berapa, tahunya ya dari PU, untuk papan informasi memang belum ada,” katanya.
Masih kata dia, jalan yang di desa muara padang, jalan yang di cor panjang kurang lebih 73 m, lebar 3 m, tebal 13 cm, untuk jalan yang berada di karang anyar baru berjalan.
Dedek Chandra