Diduga penggunaan Dana Bos SDN 10 Sembawa tidak transparan

  • Bagikan

Banyuasin, DetikTimes.Com,-

Penggunaan Dana Bos di SDN 10 Sembawa tahap 1, 2 dan 3 tahun 2022 dan tahap 1 dan 2 tahun 2023 diduga tidak transparan seperti :

-kegiatan Pembelajaran dan ekstrakurikuler

-pengembangan perpustakaan

-kegiatan asismen/ evaluasi pembelajara

-administrasi kegiatan Sekolah.

-langganan daya dan jasa

-pemeliharaan sarana dan prasarana

-penyediaan alat multimedia pembelajaran

-pembayaran honor

-DLL

Hal ini di duga SPJ SPJ pembelanjaan dana bos di SDN 10 Sembawa tidak sesuai dengan pengeluaran yang sebenarnya seharusnya pengeluaran dan penerimaan dana bos di tempelkan di papan pengumuman secara rinci agar di ketahui oleh peserta didik dan Dewan guru serta orang tua/wali murid karna anggaran dana bos berasal dari uang negara yang harus di kelola secara transparan akuntabel.

Ketika awak media kompirmasi melalui WhatsApp kepala sekolah SDN 10 Sembawa mengatakan bahwa kami sudah melaksanakan sesuai ketentuan dan sudah di periksa oleh inspektorat jelasnya pada awak media, Minggu, 26 Mei 2024.

Menurut Informasi dari narasumber yang minta tidak di sebutkan namanya mengatakan bahwa kepala sekolah tidak pernah memberitahu tentang anggaran dana bos di SDN 10 Sembawa, kami wali murid tidak tau sama sekali mengenai anggaran dana bos, bahkan kepala sekolah SDN 10 Sembawa tidak pernah transparan ucapnya.

Agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan peserta didik dan dewan guru serta wali murid, Mohon kepada Tim Bos daerah maupun Tim bos pusat dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengkroscek atau mengaudit dugaan penyimpangan Dana Bos di SDN 10 Sembawa dari tahun 2022-2023.

 

Penulis: Dedek Candra
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *