Tim Resmob Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Kekerasan Seksual di Malalayang 

  • Bagikan

MANADO | Detik Times ~ Tim Charlie Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pelaku kekerasan seksual yang telah mengintai dan melakukan tindak pidana terhadap korban, OYM, di Kost Elim, Kecamatan Malalayang, Pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2024 sekitar pukul 03.30 WITA.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 25 Mei 2024, di Kost Elim, Kecamatan Malalayang. Pelaku, seorang pria berusia 34 tahun dengan pekerjaan sebagai satpam, yang beralamat di Desa Suluan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, telah melakukan perekaman dan pengambilan gambar tanpa izin kepada korban OYM, seorang wanita berusia 24 tahun dengan pekerjaan yang sama sebagai satpam, yang beralamat di Desa Ulungpeliang, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kronologis kejadian dimulai saat pelaku merekam dan mengambil gambar korban ketika korban sedang mengganti pakaian di dalam kost. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengancam akan menyebarluaskan rekaman dan gambar tersebut kepada keluarga dan teman-teman korban setelah hubungan mereka berakhir. Ancaman ini membuat korban merasa terganggu dan tidak aman.

Setelah menerima laporan, Tim Charlie Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di RS. ODSK di Jalan Bethesda, Kecamatan Sario. Pelaku kemudian diamankan oleh tim dan dibawa kembali ke Markas Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalu Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu menyampaikan, “ Keberhasilan Tim Resmob Polresta Manado dalam mengamankan pelaku ini menjadi langkah penting dalam memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual serta mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang,”tandasnya.

 

Editor: Sofyan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *