Tiga Remaja Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung Usai Pesta Miras

  • Bagikan

Bitung |Detik Times ~ Tiga remaja, JR (16), HT (16), dan OL (15), ditangkap oleh Tim Tarsius Polres Bitung saat sedang pesta minuman keras di Jl. Likupang, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Mereka ditangkap pada hari Senin, 24 Juni 2024, pukul 01.00 WITA.

Pada hari Sabtu, 22 Juni 2024, ketiga remaja ini mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat DB 3603 VA milik Hesti Melisa Soleman. Saat itu, sepeda motor sedang dikendarai oleh Jian yang mampir ke rumahnya untuk minum dan memarkir motor di depan rumah tanpa mencabut kunci kontak. Ketiga pelaku yang sedang minum di sekitar rumah korban melihat kesempatan tersebut dan langsung mencuri motor itu, lalu menyembunyikannya di suatu tempat.

Informasi dari warga mengungkapkan bahwa ketiga tersangka sedang pesta minuman keras di lokasi tempat mereka menyembunyikan sepeda motor curian. Tim Tarsius segera menuju lokasi dan mengamankan ketiga pelaku. Dari hasil interogasi sementara, diketahui bahwa JR pernah mencuri sepeda motor di Kompleks Pasar Girian pada 17 Juni 2024.

Saat ini, ketiga tersangka yang masih di bawah umur diamankan di Unit Reskrim Polres Bitung untuk proses lebih lanj

Editor: Sofyan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *