Kades dan Perangkat Desa di Banyuasin Menjerit, Tiga Bulan Belum Gajian

  • Bagikan

Banyuasin, Detik Times.com,-

Belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) membuat kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Banyuasin menjerit. Gaji atau penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat desa juga belum bisa dicairkan selama 3 bulan ini.

Salah seorang Kepala desa yang meminta namanya tidak di sebutkan mengatakan kalangan perangkat desa di Banyuasin memang mengeluhkan belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD).

“Tidak dicairkannya anggaran ADD itu berimbas pada tersendatnya siltap kepala desa dan perangkat serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa di Banyuasin, ucapnya kepada wartawan, Selasa (26/4/2024).

Menurutnya, kekecewaan para perangkat desa itu sangat mendasar. Sebab, selain belum cairnya siltap atau gaji selama 3 bulan pada 2024, siltap pada 2024 juga mengalami keterlambatan selama 3 bulan, terakhir

Lanjutnya, pihaknya juga meminta bukan hanya siltap 2023 yang telat bayar saja yang dibayarkan. Pihaknya meminta agar siltap 2024 bisa dibayarkan tepat waktu.

“Kenyataannya hanya siltap tahun 2023 yang dicairkan, sementara siltap bulan Januari sampai bulan Maret tetap saja mengalami keterlambatan,” jelasnya.

Para perangkat desa di Banyuasin, berharap agar siltap yang tertunggak bayar ini segera bisa dicairkan penuh selama 3 bulan, apalagi ini menjelang lebaran serta kebutuhan di bulan Ramadhan, Kebutuhan keluarga semakin meningkat. Pihaknya juga berharap bulan-bulan selanjutnya siltap bisa dibayar tepat waktu.

“Kami ingin proses pemerintahan desa, khususnya pelayanan kepada masyarakat di desa tetap berjalan dengan baik, jangan sampai akibat adanya keterlambatan pencairan ini terjadi kegaduhan sehingga menghambat pelayanan masyarakat. Namun kami juga tidak bisa menghalang-halangi jika perangkat desa harus turun ke jalan untuk menuntut hak-hak perangkat,” tandasnya

Sementara kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) hingga berita ini di terbitkan belum dapat di konfirmasi.

 

Dedek Chandra

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *