MANADO | Detik Times ~ Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 30 Mei 2024, sekitar pukul 00.30 Wita di lKelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Korban, Jesly, menemukan kendaraan roda dua miliknya, Honda Blade warna merah hitam, telah hilang saat tiba di tempat tinggalnya.
Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka pencurian dengan inisial AS, berusia 28 tahun, tanpa pekerjaan tetap, dan beralamat di Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono Dalam proses penyelidikan, tim Opsnal menemukan bahwa AS telah membawa kendaraan curian ke sebuah bengkel untuk diperbaiki, yang kemudian membantu dalam penangkapan tersangka.
Tersangka AS berhasil ditangkap di kediamannya setelah tim Opsnal mengumpulkan bukti yang cukup. Barang bukti berupa kendaraan curian dan mekanik yang membantu perbaikan kendaraan tersebut diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Kasus ini terus dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.