DetikTimes, Muaro Jambi – Dibangun tahun 2020 hingga kurang lebih 5 miliaran rupiah dan sudah diresmikan tahun 2021oleh Ibu Bupati Masnah Busro kala itu. Aset bangunan gedung Pasar Rakyat Sengeti di Kelurahan Sengeti hingga kini terbengkalai dan sebagian atap bangunan serta pintu WC dan lainnya raib, yang diduga dicuri orang. Dan juga sebagian dinding pasar terdapat adanya keretakan sedangkan masa perawatan sudah lama berakhir.
Hingga kini Pemda Kabupaten Muaro Jambi belum ada tindakan apapun untuk merawat bangunan gedung Pasar Rakyat Sengeti tersebut. Apalagi untuk menjadikan Pasar tersebut dimanfaatkan sebagai mana azaz pemanfaatannya. Dan juga, diduga hingga saat ini tidak ada penjagaan, tidak ada listrik dan air, sehingga aset senilai puluhan miliar rupiah tersebut dinilai dibiarkan begitu saja usai dibangun.
Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Muaro Jambi Angkat Bicara.
Melalui Ketua LPKNI Kabupaten Muaro Jambi Sargawi, Selasa ( 19/9/2023), meminta kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro agar segera membuat keputusan untuk pemanfaatan dan penggunaan bangunan gedung Pasar Rakyat Sengeti tersebut. ” Jika Pemda mau memberdayakan masyarakat sekitar, gaji penjaga untuk merawat dan menjaga bangunan pemerintah tersebut. Dan berikan fasilitas untuk menjaganya, seperti diadakannya listrik dan air ” pintanya.
Selanjutnya menyoroti fungsi dan pemanfaatan bangunan Pasar Rakyat Sengeti yang dibangun tahun 2020 dan sudah melalui tahap peresmiannya pada tahun 2021 oleh Bupati Muaro Jambi Masnah Busro kala ia masih menjabat sebagai Bupati. Kurniadi, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia angkat bicara.
Dirinya menilai ada kelalaian dari pihak Pemda Kabupaten Muaro Jambi sehingga aset Bangunan Gedung Pasar Rakyat Sengeti tersebut jadi terbengkalai hingga sekarang.
” Itu sebuah kelalaian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi itu sendiri sehingga aset milyaran rupiah tersebut terbengkalai ” sebutnya.
” Untuk keretakan yang terdapat pada fisik dinding bangunan pasar Sengeti tersebut, saya harap ada tanggung jawab pelaksanaan konstruksi proyek pemerintah tersebut. Dan itu butuh ketegasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi untuk mengintruksikan kontraktor pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memperbaikinya ” tambahnya.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh anggota LPKNI untuk ikut serta dalam memantau pekerjaan pemerintah di seluruh Indonesia. ” Jika terdapat temuan terhadap pelaksanaan pemerintah yang berakibat merugikan negara, laporkan dan adukan hal tersebut. ” tegasnya.
Penulis : Nurudin
Editor : Eko Ardi
Respon (1)