Tanpa Analisa Tehnis, Ambruknya Proyek ACP Kantor Camat Taman Rajo Cuma Diperbaiki

  • Bagikan

Detiktimes.com. Muaro Jambi – Bukti dugaan persekongkolan antara Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi, dengan pihak pelaksana proyek konstruksi berbahan ACP di Kantor Camat Taman Rajo yang menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023, terlihat dari cara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi menjawab pertanyaan Wakil Badan Penyidik Nasional Ombudsman Muda Indonesia (BPN-OMI-ICC) Perwakilan Provinsi Jambi, Sabtu (21/10/2023).

Disampaikan kepada media ini, terkait pertanyaan yang akan disampaikan oleh Hamdi Zakaria, A.Md. Dirinya hanya menyampaikan melalui tulisan pesan singkat via WhatsApp, untuk meminta waktu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, tentang analisa tehnis satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi terkait dengan unsur-unsur penyebab robohnya proyek bangunan berbahan ACP di Kantor Camat Taman Rajo tersebut.

Pertanyaan yang rencananya juga akan diajukan terkait robohnya bangunan berbahan ACP tersebut, terkait bagaimana tindakan pembinaan dari pihak PUPR Kabupaten Muaro Jambi terhadap tanggung jawab pelaksana proyek ACP tersebut. Karena profesionalisme kontraktor pelaksana proyek yang menggunakan sumber anggaran negara dituntut melaksanakan kegiatannya sesuai perintah kerja dan tanggung jawab perjanjian kerjasama tersebut.

Jawaban Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi seolah tidak ada ketegasan. Dan dinilai tanpa himbauan kepada para kontraktor yang lainnya selaku pelaksana kerjasama pembangunan pada kegiatan Satuan Kerja PUPR Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023, agar kejadian serupa tidak terjadi pada kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh kontraktor lainya

” … sdh di instruksikan ke pelaksananya untuk diperbaiki. Pekerjaan itu masih dalam masa pelaksanaan.” Jawab Kadis PUPR Kabupaten Muaro Jambi via WhatsApp.(Tanpa pemberian himbauan bagi para pelaksana proyek lainnya yang melaksanakan kerjasama dengan pihak satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi).

Hamdi Zakaria juga menegaskan, meminta kepada PJ Bupati Muaro Jambi agar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi segera diganti lantaran diduga tidak mampu mendukung program pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

” Kami atas nama lembaga pengawas mengawal aturan pemerintah, berharap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi ini segera diganti, lantaran diduga tidak memiliki inovasi dalam mewujudkan pembangunan sesuai peraturan pemerintah. Dari malaksanakan program Bupati ” Tuntas 2022 ” hingga program PJ Bupati Muaro Jambi ” Bergerak Mantap 2024 ” sudah sering kami baca pemberitaan miring terkait pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi. Dari proyek pembangunan jalan hingga gedung. Dan kami menduga ada unsur dugaan persekongkolan antara Satuan Kerja Dinas PU dengan pihak kontraktor, sehingga PU dinilai menerapkan pembinaan terhadap proyek tersebut tanpa ketegasan ” tegas Hamdi.

Penulis : Nurdin

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *