Sulut _ Detik Times
Pada tanggal 16 Juli 2024 pukul 09.30 WITA, Tim Supervisi Direktorat Narkoba Polda Sulut yang dipimpin oleh Dr. Drs. Serfie D. Bokko, S.H., M.H. selaku KBO Direktorat Narkoba Polda Sulut, melaksanakan supervisi di Polres Bitung, khususnya Sat Narkoba Polres Bitung. Kegiatan diawali dengan penerimaan Tim oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., yang didampingi Kasat Narkoba. Selanjutnya, tim melakukan pendalaman di ruangan Narkoba. Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah AKBP Dr. Drs. Serfie D. Bokko, S.H., M.H. sebagai ketua tim, AKP Wenny Suwuh, IPTU Irwan Tarigan, S.H., para Kanit dan Kaurmin Sat Reserse Narkoba Polres Bitung, Aipda Ultianti Kamponang, Bripka Irwan, Brigadir Jeidy Walukow, dan seluruh personel Sat Narkoba Polres Bitung.
Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan Tim Supervisi langsung melaksanakan kegiatan supervisi di ruangan Reserse Narkoba Polres Bitung sesuai dengan kisi-kisi yang telah diberikan oleh ketua tim dan anggota. Ketua tim memberikan arahan kepada Kasat Res Narkoba Polres Bitung dan seluruh personel tentang petunjuk SOP penyimpanan barang bukti, termasuk pengecekan administrasi penyelidikan, penyidikan, dan penanganan kasus tahun 2024.
Kegiatan supervisi berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 11.30 WITA, kemudian tim melanjutkan perjalanan ke wilayah Polres Minut.