Bekasi, JABAR | DetikTimes – Sekretaris daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Frendriez memimpin apel Patroli Skala Besar Operasi Kejahatan Jalanan, yang digelar di Taman Sehati Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi (13/5/2023) Sabtu malam lalu.
Apel tersebut diikuti satuan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kabupaten Bekasi dan unsur terkait lainnya.
Dedy mengatakan, apel patroli skala besar digelar dalam rangka menyisir wilayah yang rawan kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Kami dari unsur Pemda, baik Dishub maupun Satpol PP siap mem-back up dalam hal pengamanan wilayah, yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” katanya.
Ia mengatakan, dengan digelarnya patroli skala besar ini diharapkan bisa menjadikan masyarakat Kabupaten Bekasi menjadi aman dan nyaman ketika berkendara pada malam hari.
Dedy mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi yang tidak berkepentingan agar tidak berkumpul di atas jam 24.00 WIB malam dan segera pulang kerumah masing-masing.
“Ya, ada beberapa titik yang selama ini sedikit memicu adanya tawuran, memancing terjadinya perkelahian serta mengundang hal-hal yang negatif,” katanya.
Ia berharap, Pemdakab Bekasi bisa terus bersinergi dengan Forkopimda dalam menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Kami juga akan optimalkan Penerangan Jalan Umum (PJU), terutama di jalur yang rawan dan juga gelap yang berpotensi adanya kejahatan, sehingga masyarakat bisa terhindar dari pelaku kejahatan,” ucapnya.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Frendriez menyampaikan, Patroli Skala Besar tersebut sasarannya yaitu tempat yang sering terjadi tindak pidana seperti begal, curanmor dan aksi kejahatan lainnya.
“Malam ini target kita operasi di Jalan Inspeksi Kalimalang, termasuk semua Polsek berkeliling di wilayahnya masing-masing bersama tiga pilar,” ujarnya.
Erick menyampaikan, Apel Patroli Skala Besar tersebut diikuti 180 personel gabungan TNI/Polri, Dishub dan Satpol PP, dengan sasaran kejahatan jalanan seperti yang membawa sajam serta obat terlarang. (Toar)