Banjarbaru, Detik-times.com –
Mendukung penguatan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan siap menindaklanjuti hasil sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan. Penguatan kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan keamanan, pembinaan, serta kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Rabu (29/07/2026).
Sinergi tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, dan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, yang berlangsung di Polda Kalimantan Selatan. Pertemuan tersebut membahas berbagai hal strategis terkait penyelenggaraan tugas pemasyarakatan, mulai dari penguatan keamanan dan ketertiban, pencegahan peredaran narkoba, dukungan program ketahanan pangan, penyediaan layanan dasar, hingga implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Pertemuan yang semula direncanakan berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan tersebut dilaksanakan di Polda Kalimantan Selatan setelah Kakanwil menyelesaikan agenda pembukaan Pelatihan SIGAP PAS di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.
Bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, penguatan sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dan Kepolisian menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, meningkatkan pencegahan terhadap gangguan keamanan, serta memperkuat kualitas pembinaan bagi warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Selatan memberikan penguatan bagi seluruh UPT Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional.
“Sinergi yang dibangun antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Selatan menjadi penguatan penting bagi pelaksanaan tugas di tingkat UPT. Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan siap mendukung dan menindaklanjuti setiap arahan maupun bentuk kerja sama yang bertujuan meningkatkan keamanan, memperkuat pembinaan, serta meningkatkan kompetensi petugas agar penyelenggaraan pemasyarakatan semakin profesional dan responsif terhadap berbagai tantangan,” ujar Yugo.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan oleh Polda Kalimantan Selatan kepada jajaran Pemasyarakatan. Menurutnya, sinergi melalui kegiatan titik sambang, pengamanan dan pengawalan, serta penggeledahan gabungan telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang selama ini telah diberikan Polda Kalimantan Selatan. Kerja sama dalam pengamanan, pengawalan, penggeledahan gabungan, hingga kegiatan pencegahan narkoba sangat membantu jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh UPT,” ujar Erwedi.
Selain penguatan keamanan, Erwedi juga menyampaikan kebutuhan dukungan terhadap ketersediaan air bersih di beberapa UPT yang terdampak kekeringan serta usulan agar UPT Pemasyarakatan dapat dipertimbangkan sebagai objek vital tertentu untuk mendukung prioritas penyediaan listrik, mengingat pemadaman bergilir berpotensi memengaruhi keamanan dan ketertiban.
Pertemuan tersebut turut membahas implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, khususnya optimalisasi peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung penerapan restorative justice, pidana kerja sosial, serta pelaksanaan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan komitmen Polda Kalimantan Selatan untuk terus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan melalui peningkatan kerja sama dan penguatan kapasitas sumber daya manusia petugas pemasyarakatan.
“Polda Kalimantan Selatan siap mendukung penguatan tugas-tugas pemasyarakatan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia petugas pemasyarakatan. Kami siap menindaklanjuti kerja sama dalam bentuk pelatihan, khususnya pengenalan terhadap obat-obat terlarang, penguatan kompetensi petugas, serta pelatihan bagi Polsuspas agar kemampuan deteksi dan pencegahan terhadap peredaran narkoba semakin optimal,” tegas Rosyanto Yudha Hermawan.
Melalui penguatan sinergi antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Selatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang aman, profesional, dan humanis. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat keamanan, serta menghadirkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan siap menjalankan arahan kebijakan Pemasyarakatan serta memperkuat peran dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan mendukung proses perubahan warga binaan. (nta).












