Detik Times | Bitung , Seorang remaja di bawah umur tertangkap membawa senjata tajam jenis panah wayer dan pelontarnya saat tim gabungan Resmob Polsek Maesa dan Piket Patroli Presisi melakukan penyisiran di sekitar SMK N 1 Bitung pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Meski Polres Bitung, melalui tim Tarsius Presisi, Resmob Presisi, dan Patroli Presisi, terus menggencarkan penangkapan terhadap pelaku tawuran yang membawa senjata tajam, aksi tawuran dengan panah wayer oleh anak-anak muda tak kunjung mereda.
Kejadian terbaru terjadi sekitar pukul 11.30 WITA di Kelurahan Kadoodan, saat tim gabungan mengamankan NP, seorang remaja 16 tahun, yang tertangkap tangan membawa pelontar dan tiga buah anak panah wayer. Pelaku, yang tidak memiliki pekerjaan dan beralamat di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, langsung dibawa ke Polsek Maesa untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.
Kronologis kejadian dimulai sekitar pukul 10.50 WITA, ketika tim menerima laporan adanya keributan antar pelajar di depan SMK N 1 Bitung, di mana beberapa pelajar terlihat saling kejar-kejaran sambil membawa panah wayer. Saat penyisiran, tim berhasil menangkap NP di lokasi.
Barang Bukti yang Disita:
1 buah pelontar panah
3 buah anak panah