Detik Times. Jambi – Konflik Lahan antara warga Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya dan Perusahaan sawit PT Fajar Pematang Indah Lestari berakhir damai.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, ” Konflik lahan yang terjadi antara warga dan perusahaan kelapa sawit mendapatkan titik terang ” terangnya, Senin (09/10/23).
” Konflik yang terjadi di dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya, sudah menemui kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan PT.FPIL, yang di fasilitasi jajaran Polda Jambi, tambahnya.
Selanjutnya, Kombes Pol Mulia Prianto menerangkan keberhasilan Polda Jambi dalam menetralisir Keamanan antara kedua belah pihak baik dari pihak masyarakat Desa Teluk Raya dan pihak perusahaan ” Kedua belah pihak bersepakat, dan perusahaan bersedia memberikan apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat ” paparnya.
Lanjut pula ” Disaksikan langsung Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta ” imbuhnya.
Atas kesepakatan keduanya belah pihak, masyarakat Desa Teluk Raya akhirnya bersedia membongkar kem- kem yang selama bertahun-tahun menjadi titik kumpul masyarakat di wilayah perusahaan PT FPIL.
” Konflik lahan yang terjadi sudah puluhan tahun, Alhamdulillah hari ini masyarakat dengan sukarela membongkar tenda yang telah berdiri di lahan perkebunan sawit PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL)” jelasnya.
Ucapan terima kasih tak lupakan disampaikan oleh Kapolda Jambi yang diwakili oleh kasi Humas Polda Jambi, kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian komplik yang ikut dalam memediasikan persolan tersebut.
” Dan kita berterima kasih kepada semua pihak, baik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Pemerintah Desa, Kecamatan, TNI yang telah membantu proses mediasi ini, hingga masyarakat dengan sukarela membongkar tenda dan meninggalkan Lokasi.” tutupnya., tutupnya.
Penulis : Nurdin