Bitung | Detik Times _ Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, menyebabkan protes dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) dengan pernyataannya tentang pembatasan jam operasional warung kecil dan UMKM di daerah, yang disampaikan pada acara di Badung, Bali, pada Rabu (24/2).
Pernyataan Arif Rahman yang menyarankan agar usaha warung Madura mengikuti jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dianggap tidak relevan oleh beberapa pihak.
Mujiburrohman, Sekjen DPP APPSI, mengkritik pembatasan jam operasional terhadap warung kecil, warung pemukiman, dan warung tradisional yang beroperasi 24 jam, mengklaim bahwa kebijakan tersebut mengindikasikan preferensi terhadap ritel modern daripada usaha tradisional. Menurutnya, penegakan aturan lebih mengedepankan ritel modern yang seringkali melanggar peraturan.
Mujiburrohman juga menyoroti dampak negatif dari pembatasan jam operasional terhadap warung tradisional terhadap omset pedagang pasar, terutama yang mengandalkan pembelian barang dari pasar tradisional.
Dalam penegasannya, Mujiburrohman meminta Presiden Jokowi untuk menegur Menteri Koperasi dan UKM, bahkan mempertimbangkan pemecatan jika tidak mendukung UMKM.
Denny Liemitang, Wakil Ketua DPW APPSI Sulut, juga menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut, menekankan bahwa yang seharusnya dibatasi adalah ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, bukan warung kecil dan tradisional. Dia mengungkapkan bahwa di Kota Bitung, banyak ritel modern yang melanggar aturan jam operasional, sementara warung kecil di pinggiran kota terpaksa beroperasi 24 jam untuk bersaing.
Denny Liemitang menambahkan bahwa APPSI harus bereaksi hingga ke tingkat daerah terhadap pernyataan Arif Rahman, mengingat dampaknya yang akan dirasakan pedagang kecil, khususnya di Sulawesi Utara, termasuk Kota Bitung. Dia menekankan bahwa banyak pedagang kecil akan menjadi korban dari pembatasan jam operasional tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, Denny Liemitang mendukung permintaan Sekjen APPSI untuk mengevaluasi kinerja Arif Rahman, yang dinilai tidak mendukung UMKM