Detiktimes.com. Muaro Jambi – Informasi yang dihimpun Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Muaro Jambi, diduga ada aktor hebat berinisial (S) sebagai pengendali semua proses produksi minyak ilegal diwilayah Desa Bukit Subur Unit VII Desa Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi yang sepertinya tidak dapat disentuh hukum.
Inisial (S) juga menurut informasi, memiliki puluhan sumur minyak tak berizin hingga lebih dari 40 unit sumur dan tiga rig pengeboran minyak ilegal. (S) juga diduga adalah sebagai aktor hebat naungan bagi para pelaku Ilegal Drilling Desa Bukit Subur dan mengkondisikan sistem produksi minyak mentah hasil Ilegal Drilling di Desa Bukit Subur Unit VII Kecamatan Bahar Selatan.
Menurut informasi, (S) juga yang turun langsung sebagai ketua koordinasi dalam mengkondisikan pihak keamanan dan aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Muaro Jambi dan Provinsi Jambi agar semua aktivitas produksi Ilegal Drilling tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.
Hebatnya lagi Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi wilayah Dapil IV seolah tutup mata dan tutup telinga, walaupun berkali-kali permasalahan Ilegal Drilling di Unit VII Desa Bukit Subur Bahar Selatan tersebut mencuat ke publik.
Dewan Perwakilan Rakyat Dapil IV seolah tidak menghiraukan terkait maraknya aktivitas ilegal drilling di daerah pemilihan nya tersebut. Ironisnya lagi Dapil IV ini adalah dapil daerah pemilihan pimpinan DPRD Muaro Jambi yang menjadi objek penambangan minyak ilegal tersebut.
Ketuo IWO Indonesia Kabupaten Muara Jambi Rahmat Budi, Selasa (21/11/2023), sangat menyayangkan hal tersebut. Seharusnya perwakilan rakyat yang di pilih rakyat khusus nya dari dapil IV harus memberi solusi untuk untuk penambang ilegal drilling di Bahar Selatan. Apalagi ketua dan wakil di DPRD Muara Jambi dari dapil tersebut.
” Sepertinya memang terstruktur dengan kemasan yang menarik sehingga tidak tersentuh hukum dan juga tidak adanya tindakan tegas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi, dalam mencegah aktivitas pengeboran minyak yang dilakukan oleh para pelaku Ilegal Drilling yang tidak professional tersebut. Sepertinya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum membiarkan aktivitas para pelaku usaha Ilegal Drilling tersebut, dan pemerintah daerah seolah tidak memiliki analisa terkait dampak negatif yang bakal terjadi jika pengelolaan pertambangan minyak dilakukan oleh pelaku yang tidak professional ” tegasnya.
(IWO-I tim)