MANADO| Detik Times ~ Polsek Wenang berhasil mengamankan salah satu pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di kawasan Megamas, Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang, pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WITA. Kejadian ini mengakibatkan satu orang terluka parah, Sabtu (25/5/2024).
Korban, BM (14), seorang pelajar beragama Kristen yang beralamat di Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, mengalami luka tikam akibat serangan tersebut. Insiden bermula saat korban bersama teman-temannya berada di belakang Mega Mall kawasan Megamas.
Saksi pertama, RK (14), seorang pelajar beragama Islam yang berdomisili di Kelurahan Tituwungen Utara, Kecamatan Sario, menjelaskan bahwa saat kejadian, ia bersama pacarnya baru saja menonton konser dan sedang berjalan menuju Mega Mall.
Ketika bertemu dengan korban, RK hendak memukul korban karena adanya masalah sebelumnya di media sosial Facebook. Namun, pacar korban meminta RK untuk tidak melakukan tindakan tersebut.
Saat RK hendak pergi, pelaku BS dan CS tiba-tiba memukul korban, dan pelaku JS (14) mencabut pisau dari pinggangnya lalu menikam korban sekali sehingga menyebabkan luka parah.
Saksi kedua, LJT (14), pelajar beragama Kristen dari Kelurahan Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, menyatakan bahwa ia melihat ada keributan di belakang Mega Mall setelah selesai menonton konser. LJT melihat perkelahian tersebut dan sempat menyaksikan korban yang berdarah sedang digendong.
Saksi ketiga, NS (14), pelajar beragama Islam dari Kelurahan Tituwungen Utara, Kecamatan Sario, menambahkan bahwa ia juga melihat banyak orang berkelahi dan melihat korban yang sudah berdarah digendong oleh seseorang.
Pelaku JS, yang juga berumur 14 tahun dan beralamat di Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, mengakui bahwa ia baru saja selesai menonton konser dan mengikuti teman-temannya menuju Mega Mall. Pelaku mengira korban adalah musuhnya dari Kampung Jawa Karombasan yang bermasalah dengannya, sehingga ia langsung menikam korban dengan pisau badik.
Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah pisau badik dengan panjang 12 cm dan lebar 1,5 cm, yang gagangnya dililit lakban hitam. Pelaku JS menyatakan bahwa ia salah sasaran dan mengira korban adalah musuhnya.
Korban saat ini masih dalam perawatan medis karena luka parah yang dialaminya. Sementara itu, dua pelaku lainnya, BS dan CS, masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Polsek Wenang terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron,” jelas Ipda Agus Haryono.