MANADO | Polsek Tombulu, dalam upaya mempertahankan keamanan dan ketertiban masyarakat, telah berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Mako Polsek Tombulu. Kasus ini melibatkan pelaku yang melakukan tindakan tidak senonoh di area kantor polisi tersebut, Jumat (3/5/2024).
Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampakan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan norma sosial. Tim penyidik Polsek Tombulu segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
Berkat kerja keras tim penyidik, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu singkat. Proses penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cermat memastikan keabsahan penangkapan serta memperkuat kasus yang dibangun.
Selain itu, Polsek Tombulu juga melakukan koordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan penanganan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini kemudian diserahkan ke pengadilan untuk dilakukan proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ipda Agus Haryono juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada penegakan hukum yang berlaku. Polsek Tombulu siap untuk memberikan perlindungan serta menindak tegas pelaku tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum