MANADO | Detik Times ” Polsek Mapanget, dengan tekad untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, telah meluncurkan inisiatif baru yang bertujuan untuk menyelesaikan aduan masyarakat dengan pendekatan yang lebih proaktif dan efektif. Melalui metode Problem Solving (PS), para petugas polisi di Polsek Mapanget kini fokus pada mengatasi akar permasalahan yang mendasari aduan dari masyarakat, bukan sekadar menangani gejala semata, Sabtu (11/5/2024).
Dalam sesi-sesi Problem Solving yang diadakan secara rutin, tim Polsek Mapanget mengundang para pihak terkait, termasuk warga yang mengajukan aduan, untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama. Pendekatan ini memungkinkan untuk pemecahan masalah secara lebih holistik dan berkelanjutan, serta meningkatkan transparansi dan kepercayaan antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Penerapan PS ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan pelayanan yang lebih baik. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah-masalah di lingkungan mereka.
Reaksi dari masyarakat terhadap pendekatan baru ini sangat positif. Banyak warga yang merasa dihargai karena dilibatkan dalam proses penyelesaian masalah, dan mereka juga melihat peningkatan yang signifikan dalam responsibilitas pihak kepolisian terhadap aduan-aduan yang diajukan. Semua ini membawa harapan akan terciptanya lingkungan nya