MANADO | Detk Times ” Polsek Mapanget, Sulawesi Utara, menunjukkan keberhasilannya dalam menyelesaikan konflik rumah tangga antara suami istri melalui pendekatan problem solving yang berbasis pada nilai-nilai kekeluargaan, Kamis (9/5/2024).
Dalam kejadian tersebut, pasangan suami istri yang tinggal di sekitar Mapolsek Mapanget mengalami ketegangan akibat perbedaan pandangan terkait pengelolaan keuangan dan peran dalam rumah tangga.
Anggota Polsek lainnya, turun langsung untuk memediasi konflik tersebut. Dengan pendekatan yang humanis dan penuh empati, mereka menggali akar permasalahan dan mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Setelah melalui diskusi yang mendalam, akhirnya ditemukan titik temu di mana kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kompromi. Suami berjanji untuk lebih transparan dalam pengelolaan keuangan keluarga, sementara istri akan lebih terbuka dalam berkomunikasi mengenai kebutuhan dan harapannya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menyampaikan bahwa penyelesaian konflik rumah tangga ini merupakan bukti nyata dari pentingnya pendekatan problem solving dalam penegakan hukum di masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran polisi sebagai mediator dan fasilitator dalam menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan.