MANADO | Bertempat di Ruang Piket Jaga Tahanan Polresta Manado, telah dilaksanakan kegiatan pengambilan sampel DNA terhadap para tahanan. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.30 WITA dan melibatkan kerjasama antara Tim Pusdokkes Polri dan Biddokkes Polda Sulut, pada Kamis (30/5/2024),
Tim Pusdokkes Polri dipimpin oleh Brigjen Pol dr. Prima Heru Yulihartono dan Penata TK I A.A.G Raka Ardian. Sementara itu, tim dari Biddokkes Polda Sulut dipimpin oleh KBP dr. Sucipto, DFM, bersama AKBP I Dewa G Bawa, AKP Denni Kawulur, dan IPDA dr. Dio Pariadji, didampingi oleh beberapa staf pendukung.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan sampel DNA dari para tahanan laki-laki di Polresta Manado. Total sebanyak 31 orang tahanan telah diambil sampel DNAnya. Rinciannya, 24 orang di antaranya adalah tahanan kasus asusila, 2 orang kasus kejahatan berat, 4 orang residivis, dan 1 orang terkait kasus narkoba.
Pengambilan sampel DNA ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum, membantu proses identifikasi serta penyelidikan kasus-kasus kejahatan yang terjadi. Dengan adanya data DNA, diharapkan proses penyidikan dapat dilakukan dengan lebih akurat dan efisien, mendukung terwujudnya penegakan hukum yang lebih baik di wilayah Manado.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, memastikan bahwa semua tahanan yang diambil sampelnya mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan hak-hak mereka. Tim medis juga memastikan bahwa proses pengambilan sampel dilakukan dengan standar kesehatan yang tinggi, mengutamakan keselamatan dan kenyamanan para tahanan.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyampaikan, Dengan adanya kegiatan ini, Polresta Manado menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum melalui pemanfaatan teknologi dan ilmu pengetahuan. Kegiatan pengambilan sampel DNA ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penyelesaian kasus-kasus kriminal di Manado.