MANADO | Polsek Tuminting melakukan pengamanan ketat terhadap kegiatan pertemuan dengar pendapat antara warga, nelayan, dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas isu sensitif terkait rencana reklamasi di wilayah pesisir pantai utara, Selasa (4/6/2024).
Dalam kegiatan yang dilangsungkan di aula Balai Desa Tuminting, perwakilan masyarakat serta para nelayan secara tegas menyuarakan keprihatinan mereka terhadap rencana reklamasi yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan mata pencaharian mereka. Dengan disertai data dan bukti konkret, mereka menguraikan risiko yang mungkin timbul akibat pelaksanaan proyek reklamasi tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan secara rinci rencana pemerintah terkait proyek reklamasi. Mereka mendengarkan aspirasi serta kekhawatiran yang disampaikan oleh warga dan nelayan, serta menegaskan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Polsek Tuminting berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pertemuan ini. Dengan kehadiran petugas kepolisian yang sigap, kegiatan berlangsung lancar tanpa adanya insiden keamanan yang mencolok.
Pertemuan dengar pendapat antara warga, nelayan, dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini merupakan langkah awal dalam proses konsultasi publik yang lebih luas terkait rencana reklamasi di wilayah pesisir pantai utara. Hal ini menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada lingkungan dan kehidupan mereka