Pendaftaran Bakal Calon Bupati Banyuasin Segera Dibuka: KPU Minta Konduktivitas Tetap Terjaga

  • Bagikan

Pangkalan Balai, DetikTimes.Com,-

Meski Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dijadwalkan pada 27 November 2024, antusiasme politik sudah terasa di Banyuasin.

Banyak bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang sedang sibuk menarik dukungan masyarakat.

Dalam konteks ini, Divisi Hukum KPU Banyuasin, Legar Saputra, menekankan pentingnya menjaga konduktivitas

“Mari kita bersosialisasi dengan santun agar tidak memecah belah,” ungkapnya.

Menurut Alumni HMI Cabang Palembang ini, perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi.

“Setiap orang memiliki hak untuk memilih pemimpin yang mereka yakini terbaik. Namun, perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk memutuskan tali persaudaraan,” ujarnya.

Perbedaan pilihan politik seharusnya tidak menjadi penghalang untuk saling menghormati dan menghargai.

“Kita harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan kesatuan bangsa,” tambahnya.

Legar mengatakan, KPU Banyuasin akan segera membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur independen.

“Pendaftaran akan dibuka mulai 5 Mei 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024,” tambahnya.

Namun, tantangan bagi calon independen tak main-main. Mereka harus memperoleh dukungan sebanyak 46.950 dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

“Ini tantangan yang harus dihadapi oleh calon perseorangan di Banyuasin,” tutur Legar.”

Penulis: Dedek Candra
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *