MANADO|Detik Times ” Patroli rayon Samapta Polresta Manado telah melaksanakan kegiatan mobile rutin pada hari ini. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mendapati tiga unit kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Tanpa menunggu lama, petugas segera mengamankan ketiga kendaraan tersebut dan langsung mengirimkannya ke Pos Pelayanan Tilang untuk proses lebih lanjut, Kamis (23/5/2024).
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Manado dalam menegakkan aturan lalu lintas demi keamanan bersama. Dengan menindak kendaraan yang tidak mematuhi peraturan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan TNKB dalam berkendara.
Meskipun terdapat pelanggaran, situasi di wilayah tersebut dapat dikatakan aman dan terkendali. Polresta Manado terus melakukan patroli dan penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas.