Pantau Pembayaran TPG, Tim SMP PAI Kanwil Sambangi Kemenag Soppeng

  • Bagikan

Soppeng, Sulsel | DetikTimes – Tim SMP Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan yang dimotori Nurjannah memantau perkembangan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kab. Soppeng, Selasa 20 Juni 2023.

 

Kehadiran Nurjannah beserta jajaran di Kantor Kemenag Kabupaten Soppeng disambut hangat oleh Kakan Kemenag M.Afdal. Turut hadir Kepala Seksi PAI Musradi bersama sejumlah Pengawas dan Guru PAI.

 

Dalam arahannya, Nurjannah menegaskan bahwa pembayaran tunjangan profesi guru PAI harus sesuai dengan persyaratan yang timbul dari peraturan perundang-undangan, serta mengacu pada petunjuk teknis yang diberikan.

 

“Maksud dan tujuan pemantauan ini adalah untuk memastikan bahwa TPG dialokasikan sesuai dengan tujuan, waktu, jumlah dan penggunaan yang tepat dan untuk memastikan kontrol penuh”, ucap Nurjannah.

 

Lanjut dikatakan Nurjannah bahwa penerima TPG ini harus digunakan sebaik mungkin, sesuai petunjuk teknis, dimana tujuan penyaluran TPG adalah untuk meningkatkan mutu dan jangkauan layanan pendidikan, meningkatkan kompetensi, motivasi kerja, efisiensi dan kesejahteraan penerima manfaat. Dan yang terpenting juga digunakan untuk melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

 

Selain itu, sambung Nurjannah, kompensasi profesi merupakan salah satu hak profesi guru yang diberikan kepada profesi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menurut peraturan dan perundang- undangan yang salah satunya dapat memotivasi seorang guru untuk meningkatkan kualifikasi dan profesionalismenya. Kinerja PAI guru dalam memenuhi tanggung jawab pelatihan profesional mereka.

 

Terkait hal tersebut, Kasi PAI Musradi mengatakan, saat ini Kemenag Kabupaten Soppeng lebih banyak menggunakan teknologi digital untuk memenuhi persyaratan pembayaran TPG, persyaratan pembayaran tunjangan profesi guru PAI.

 

Adapun persyaratannya ungkap Masriadi, antara lain, dokumen Surat Keterangan Selesai Tugas (SKST) dan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)) SK, serta keterangan Cuti dan Gaji yang diunggah ke aplikasi SIAGA kemudian dikirimkan ke email/google drive sebagai arsip agar berkas fisik tidak menumpuk di kantor.

Penulis : Zikria Fikri

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *