Miniatur Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Muaro Jambi Tidak Sesuai Dengan Kenyataannya

  • Bagikan

Detiktimes.com. Muaro Jambi- Kamis 2 November 2023, Dilihat secara rinci dari bentuk maket atau miniatur komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang Kabupaten Muaro Jambi yang berbetuk meja kaca yang terletak dibawah tangga ruangan utama kantor Bupati Kabupaten Muaro Jambi.

Maket atau miniatur bangunan adalah model skala kecil dari sebuah bangunan atau konstruksi dan atau bentuk tata letak sebuah bangunan dalam tata ruang lokasi pembangunan. Dan sebelum sebuah bangunan dibuat, diperkenalkan terlebih dahulu miniatur 3 dimensi dari bangunan yang hendak dibuat. Skala produk perencanaannya persis seperti bangunan aslinya, tetapi dengan ukuran yang masih kecil atau yang dikenal dengan sebutan miniatur

Dari keterangan pada miniatur Pusat Pemerintahan Muaro Jambi Sengeti, serta diperbandingkan dengan aslinya tata letak perkantoran Bukit Cinto Kenang Kabupaten Muaro Jambi. Bisa dinilai tidak ada kesesuaian dengan keterangan pada maket atau miniatur komplek perkantoran pusat pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi tersebut.

Menerangkan terkait isi miniatur Pusat Pemerintahan Muaro Jambi Sengeti ” Legenda “
A. Kantor Bupati
B. Alun-Alun
C. Kantor DPRD
D. Kantor Dinas
E. Kantor Dinas
F. Kantor Dinas
G. Kantor Dinas
H. Kantor Dinas
I. Kantor Dinas
J. GSG dan Balai Adat
K. Masjid
L. Shelter
M. Kolam Buatan Resapan
N. Lap.Olah Raga
O. Rumah Dinas Bupati/WK. Bupati
P. Rumah Dinas Sekda
Q. Rumah Dinas Muspida/DPRD
R. Rumah Dinas Kepala Dinas/DPRD
S. RSU dan Dinas Kesehatan
T. Pertokoan
U. Mini Golf
V. Asrama Diklat
W. Perkebunan Sawit

Untuk keterangan rincian, pada huruf A, B dan C, tata letak Kantor Bupati, Alun-Alun dan Kantor DPRD, aslinya dianggap sudah sesuai dengan keterangan pada tata letak maket miniatur.

Huruf C, D, E, F, hingga I adalah Kantor-Kantor Dinas (OPD), mungkin rincian tata letak Aslinya yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan pada miniatur. Pada huruf J, GSG disingkat Gedung Serbaguna, pada miniatur satu lokasi dengan Balai Adat, Aslinya malah berjauhan antara Gedung Serbaguna dan Balai Adat. Huruf K, pada miniatur letak bangunan Masjid masih didalam komplek perkantoran, aslinya Masjid tersebut terletak diluar komplek perkantoran dekat dengan jalan lintas.

Huruf L, M dan N, pada miniatur adalah Shelter, Kolam Buatan Resapan dan Lapangan Olahraga. Jika ditelusuri kenyataannya, ketigan bangunan tersebut tidak ada dan dianggap tidak sesuai dengan keterangan pada miniatur.

Huruf O, dan P, pada miniatur menjelaskan tata letak rumah dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, hampir satu area dibelakang Gedung Kantor Bupati. Pada kenyataan aslinya tidak sesuai dengan keterangan pada miniatur tersebut.

Huruf Q, R dan S pada miniatur menjelaskan tata letak Rumah Dinas/ DPRD, dan Rumah Dinas Kepala Dinas/DPRD di dua tempat ( satu terletak di Komplek perumahan Arafah, dan satunya hampir bersebelahan jalan dengan gedung RSUD. Untuk huruf S, dijelaskan pada miniatur letak RSUD satu lokasi dengan Gedung Kantor Dinas Kesehatan, dan pada kenyataan aslinya Gedung RSUD dan Kantor Dinas Kesehatan tidak satu lokasi.

Huruf T, U dan V, pada miniatur menjelaskan tentang adanya bangunan Pertokoan, dan lapangan Mini Golf. Pada kenyataan aslinya dua bangunan tersebut dinilai tidak ada sama sekali. Dan untuk Asrama Diklat yang pada miniatur (huruf V) letaknya tepat didepan Kantor Perkim saat ini, namun Asrama Diklat tersebut letaknya dibelakang kantor BKD.

Terakhir huruf W, menjelaskan adanya perkebunan kelapa sawit.  Untuk lokasi perkebunan kelapa sawit yang dijelaskan pada miniatur tersebut, mungkin sepatutnya perlu dipetakan ulang. Lantaran sudah tidak memiliki batas antara lahan milik Pemda dan lahan milik masyarakat.

Dan terakhir pada maket miniatur, menjelaskan adanya line kliring, yaitu adanya jalan yang mengelilingi area komplek perkantoran Pusat Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi, jalan tersebut seharusnya ada dan berguna untuk membatasi antara lahan milik masyarakat dan Area komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Kabupaten Muaro Jambi. Namun pada kenyataannya jalan tersebut juga tidak ada, sehingga batas antara lahan milik warga dan komplek perkantoran dinilai tidak memiliki batas sama sekali.

(Nurdin)
Sumber : Foto Miniatur Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Pusat Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *