Detiktimes.com. Muaro Jambi – Menemukan pintu ruangan kantor Bidang Cipta Karya dan Bidang Bina Marga pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi, yang terkunci secara elektrik menggunakan kode dan sidik jari.
Mewakili Ikatan Wartawan Online Indonesia, Edison Sekertaris Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Muaro Jambi mengatakan ” Mungkin mereka lupa terhadap tugas dan fungsinya sebagai pejabat publik. Dan mungkin Bupati Muaro Jambi tidak mengetahui hal itu, atau juga mungkin pura-pura tidak mengetahuinya ” sindir Edison, Rabu (1/12/2023).
” Ini bukti tidak adanya upaya pemberdayaan buat masyarakat Muaro Jambi, padahal anggota Satpol-PP ada dan hal itu bisa ditempatkan pada kantor-kantor Dinas yang dianggap strategis untuk penjagaan ” lanjutnya.
Edison sangat menyayangkan jika ada anggaran belanja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi untuk belanja pintu elektrik, padahal bukanlah sesuatu yang prioritas.
” Kami sangat menyayangkan jika ada belanja pembangunan pemasangan pintu elektrik untuk kantor, yang seyogyanya sebuah kantor pemerintahan. Apakah itu anggaran rehab gedung kantor yang dialihkan menjadi pemasangan pintu elektrik atau uang pribadi Kepala Dinas PUPR, kami berharap ada penjelasan dari pihak Instasi yang terkait, ataupun Bupati mungkin bisa menjelaskannya secara rinci terkait kebutuhan penggunaan pintu elektrik tersebut ” geramnya.
” Negeri Sailun Salimbai Kabupaten Muaro Jambi ini terlihat seperti tidak bertuan sehingga anggaran belanja yang dianggap bukan urgent buat belanja pintu elektrik dan pintu kaca elektrik, semacam sengaja anggaran tersebut dibuang sia-sia. ” timpalnya.
” Bupati dan DPRD juga harus tau jika ada belanja pemasangan pintu elektrik di kantor PUPR Muaro Jambi. Adakah Keputusan Bupati, Perbub dan ataupun Perda nya sebagai dasar penganggaran pemasangan pintu elektrik tersebut, sehingga diperbolehkan ” tutupnya.
( Nurdin)
Sumber : IWO-Indonesia Muaro Jambi.