Pali – Detik Times.Com,-
Terkait informasi di duga adanya larangan terhadap rekan rekan awak jurnalis yang mau meliput, kegiatan di Dinas BAPPEDA beberapa waktu yang lalu Hendro Saputra,SH, baik secara pribadi maupun Ketua Bidang Hukum Ormas Pemuda Pancasila MPC Kabupaten PALI.
Sangat menyayangkan dan geram jika hal tersebut benar adanya karena salah satu profesi yang mulia adalah jurnalis karena dengan adanya pemberitaan dari rekan rekan, jurnalis dari hal yang tidak kita tahu,kita bisa tahu dan jika suatu instansi pemerintahan terkesan tidak bersahabat dan tak mau bersinergi dengan jurnalis patut di pertanyakan.
“Ada indikasi apa sedangkan undang undang sudah jelas mengatur ada yang nama nya UU KIP, Keterbukaan Informasi Publik sebagai mana di atur dalam UU NO. 14 tahun 2008, Dan juga ada UU Pers dan juga kode etik jurnalistik .
Bapak bupati PALI H.Heri Amalindo,M.M orang nomor satu di lingkungan pemerintahan saja sangat menghargai dan bersahabat dengan rekan rekan jurnalis, masak ada salah satu instansi pemerintahan di bawah naungan beliau yang tak mengikuti jejak beliau.
“Dalam bersikap terhadap rekan rekan jurnalis jangan sampai karena ulah oknum di Dinas BAPPEDA Kabupaten PALI tersebut lantas berdampak kepada pak Bupati kita jika hal tersebut terjadi saya siap berada di garda terdepan agar oknum di Dinas BAPPEDA, tersebut tidak lagi terlihat di Dinas manapun yang ada di kab PALI.
“Yang Bupati nya insya Allah akan menjadi gubernur Sumsel kedepan Nanti nya tegas Hendro Saputra,SH.””
Dedek Chandra