Detiktimes.com. Muaro Jambi – Mendapat dukungan khusus dari tim pengurus Karang Taruna Provinsi Jambi, Senin (20/11/2023). Karang Taruna Kabupaten Muaro Jambi dinilai sebagai organisasi yang termasuk dalam zona merah yang tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Berangkat dari hal tersebut, kepengurusan Karang Taruna Provinsi Jambi mengambil inisiatif untuk menata ulang kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Muaro Jambi.
Bung Navid, SH, selaku Ketua Kepengurusan Organisasi Karang Taruna Provinsi Jambi dalam memberikan materi, sebelum pelaksanaan pelantikan Kepengurusan Organisasi Karang Taruna Kabupaten Muaro Jambi yang rencananya akan dilaksanakan siang ini. Dirinya menceritakan pengalamannya selaku pengurus Karang Taruna Provinsi Jambi dan juga tergabung dalam kepengurusan organisasi Karang Taruna Pusat.
Pemerintahan desa itu berkaitan dengan tentang pemberdayaan karakter organisasi Karang Taruna. Dan juga tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial nomor 25 tahun 2019 Tentang Karang Taruna.
Dibenarkan oleh Asrul dari Kasi Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muaro Jambi, membenarkan jika organisasi Karang Taruna Kabupaten Muaro Jambi selama ini memang tidak jalan. Permasalahannya dimana dirinya menjelaskan tidak tau secara detailnya.
Yang menarik dalam hal tanya jawab yang disampaikan oleh para perwakilan pengurus Karang Taruna setiap desa se Kabupaten Muaro Jambi. Sepertinya memang benar jika organisasi Karang Taruna pada Desa-desa se Kabupaten Muaro Jambi memang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Selanjutnya, Bung Navid, SH mengatakan jika Kasi Kelembagaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dinilai loyo tidak memiliki kebijakan dalam menjalankan Tupoksinya terkait perhatiannya kepada organisasi Karang Taruna di Kabupaten Muaro Jambi.
(Nurdin)