Banyuasin, DetikTimes – Penampung Crude Palm Oil atau yang lebih dikenal CPO di Jalan Palembang – Betung, Kecamatan Banyuasin III. Bertepatan pada samping Warung Makan Budhe. Diduga ilegal dan bebas beroperasi.
Baca Juga : Ramadhan Pangdam II/Swj, Ibadah dan Wahana Silaturahmi
Menurut warga setempat, lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas itu, tidak hanya menampung minyak Crude Palm Oil saja, namun biji buah kelapa sawit pun juga ditampung oleh oknum mafia yang punya lapak that.
“Biasanya mereka beraktivitas pada malam hari. Kalau mobil yang suka kencing di sana sepertinya dilihat-lihat dari arah Betung mau ke Palembang. Iya sopir CPO sama Karnel sawit,” kata warga sekitar, Jumat (29/03/2023).
Baca Juga : Jalin Silaturahmi Kontingen Dansatgas Kizi, TNI Konga Kunjungi Camp Bhutan QRF
Dirinya juga berharap lapak yang diduga ilegal related, agar segera ditindak tegas oleh pihak berwenang. Karena menurutnya jika hal ini tidak segera diproses akan berakibat fatal dan berdampak buruk kedepannya.
“Mengenai persoalan ini, semoga saja pihak berwajib cepat bertindak, jangan sampai masyarakat menimbulkan anggapan bahwa penegak hukum di Wilayah Banyuasin tidak serius dalam melakukan tindakan,” tambahnya.
Baca Juga : Yonif 144/JY Terima Pemeriksaan Psikologi Dari Dispsiad Sebelum Berangkat Satgas Pamtas RI-PNG TA. 2024-2025
Mendengar hal tersebut, Pros Hansen selaku ketua tim investigasi LSM Lapisan Pemantau Situasi Indonesia akan berkoordinasi langsung ke Kapolda Sumatera Selatan. Dia jaga akan melaporkan ke IV lapak lainnya.
“Saya tahu betul lapak CPO maupun Karnel sawit yang berada di jalan lintas Palembang – Betung, nanti kita laporkan semua ke Kapolda Sumatera Selatan. Sekarang kita siapkan dahulu berkas laporannya,” kata Pros Hansen.