Dirgahayu Kabupaten Muaro Jambi ke 24, Kritik dan Saran Untuk Pemerintah

  • Bagikan

Detik Times.com. Muaro Jambi, Minggu 15 Oktober 2023 – Menjelang peringatan hari jadi Kabupaten Muaro Jambi ke 24, Oktober tahun 2023 mendatang. Pesan Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Muaro Jambi kepada Lembaga Eksekutif dan Legislatif, agar benar-benar menjalankan fungsinya sebagimana aturan yang berlaku di Republik Indonesia yang kita cintai sesuai regulasi dan berdasarkan produk hukum Pemerintah Daerah melalui Perda, Perbub, Surat Keputusan Bupati, Pengumuman dan atau Himbauan serta produk hukum DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Pada Dirgahayu ke 24 Kali ini, segenap struktur kepengurusan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Muaro Jambi turut menyampaikan kritik dan saran agar kedepannya Pemda Kabupaten Muaro Jambi dalam mengelola keuangan yang bersumber dari APBD dan lainnya yang sah jangan asal jadi dan harus berdasarkan inovasi serta gagasan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Sebagai potret utama, dan yang juga kita ketahui bersama dan hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Sebagai wajah Muaro Jambi, yang mana sampai dengan saat ini kelanjutan pembangunan/ rehabilitasi trotoar jalur dua komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang Kabupaten Muaro Jambi tidak ada kelanjutannya sejak dibangun/ direhabilitasi tahun 2021 yang lalu.

Selanjutnya pembangunan/ rehabilitasi Box Culvert di komplek perkantoran yang terkesan asal jadi, sempit dan seperti tidak disesuaikan dengan struktur ketinggian jalan untuk disama ratakan dengan jalan utama. Padahal sifat lantai box tersebut kedepannya bisa ditingkatkan dengan penebalan ketinggiannya mengikuti struktur jalan utama dan halaman perkantoran.

Dan seringnya dibangun dan di rehabnya Rumah Dinas para pejabat selaku petinggi di Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang dianggap tidak berkesudahan, yang diduga tidak sesuai dengan aturan prioritas pembangunan berkelanjutan. Apalagi setelah dibangun atau direhab, rumah negara tersebut tidak pernah ditempati, malah menjadi hal yang mubazir dan buang-buang anggaran semata.

Termasuk desa, Desa dalam hal ini juga penting untuk diperhatikan. Pembinaan terhadap kinerja pemerintahan desa juga patut menjadi hal utama. Desa yang seyogyanya menjadi sasaran pembangunan diharapkan jangan menjadi ajang kepentingan kebijakan pemerintah. Penataan aset desa juga patut menjadi perhatian agar tidak terjadinya tumpang tindih anggaran pelaksanaan pembangunan. Pemerintah daerah juga patut mengeluarkan produk hukum berupa himbauan, dan atau larangan bagi pemerintah desa yang masuk dalam kategori penyalahgunaan aset desa. Semua kepentingan desa sedapat mungkin jangan diabaikan.

Berikut dengan ketransparanan, hal ini penting untuk diketahui bersama. Mungkin tidak mendetail tapi setidaknya perencanaan pembangunan daerah juga patut diketahui umum. Diawali dari hasil usulan masyarakat pada Musrenbang Desa, Musrembang Kecamatan hingga Musrenbang Daerah sedikit banyaknya bukanlah menjadi rahasia negara. Hal ini agar bersama-sama kita sepakati sebelum diputuskan di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Penulis : Nurdin

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *