Detik Times.com, BANYUASIN – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin kali ini, melakukan aksi di PT. Sawit Mas Sejahtera (SMS) Pangkalan Panji Kecamatan Banyuasin lll Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Aksi kali ini mendesak pihak management PT. SMS agar segera memberikan rekomendasi pemberian izin pemasangan instalasi listrik dari PLN melalui lahan HGU PT. SMS.
Budi Setiawan (PLT) ketua JPKP Banyuasin sekaligus koordinator aksi dalam orasinya mendesak agar perusahan segera memberikan izin PLN masuk ke RT.26 Dusun V Talang Joho Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur.
” Kami mendesak perusahaan dapat memberikan izin PLN masuk joho, cukup sudah penderitaan masyarakat selama ini hidup tanpa penerangan PLN.
Kesempatan tersebut turut melakukan orasi tokoh masyarakat Indo Sapri dan Salim Owner.
Indo Sapri meminta dimanah kepedulian perusahaan kepada masyarakat sudah berpuluh – puluh tahun pengajuan masyarakat Joho agar listrik PLN dapat segera masuk namun tak kunjung terealisasi.
Hari ini kami minta kepastian PT. SMS memberikan izin PLN masuk Joho. Jika belum juga ada kejelasan kemungkinan besar dan dapat kami pastikan kami akan kembali demo dan mengepung PT. SMS jika tuntutan kami belum dipenuhi. Tutup Indo.
Masa aksi disambut management PT. SMS diwakili Asisten kepala wilayah 1 Saparudin. Pihaknya belum bisa memberikan jawaban karena masih menunggu arahan management pusat.
“Kami sangat menghargai apa yang menjadi harapan warga untuk segera Listrik PLN masuk, namun kami tidak memiliki kewenangan karena itu ranah pusat. namun kami minta waktu dua hari akan ada kejelasan balasan melalui surat dari management pusat. tutupnya.
Ditambahkan Salim Owner (Toda) meminta management memegang omongannya dan kami tunggu selama dua hari jika masih belum ada kejelasan, kami pastikan akan kembali dengan massa yang lebih besar lagi.
Aksi sempat menegang karena Budi Setiawan sempat emosi dan nyaris membakar ban dan telah menyiramkan bensin. Untung aparat kepolisian yang sedang mengawasi aksi bertindak cepat hingga aksi main api berhasil dihentikan.
ADAPUN ISI PERNYATAAN SIKAP:
Hari ini 31 Januari 2024 kami yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin terpanggil untuk ikut serta berpartisipasi memperjuangkan demi terealisasinya Listrik untuk warga Masyarakat RT.26 Dusun V Talang Joho Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Bersama ini pula kami sampaikan dengan kronologi dan keterangan permasalahan sebagai berikut :
• RT.26 Dusun V Talang Joho Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur adalah pemukiman penduduk yang berbatasan dengan Lahan HGU PT. Sawit Mas Sejahtera yang dihuni oleh 48 Kepala Keluarga dengan Ratusan jiwa terdiri dari orang tua dan anak-anak yang hingga saat ini belum menikmati Aliran Listrik dari PLN sehingga sangat menyulitkan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
• Masyarakat setempat telah melakukan berbagai Upaya melalui Pemerintah Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur yang telah bersurat resmi Kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin, DPRD Kabupaten Banyuasin, PT. PLN (Persero) Rayon Pangkalan Balai dan PT. Sawit Mas Sejahtera namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan warga RT.26 Dusun V Talang Joho Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur dapat menikmati Listrik dari PLN padahal jarak Tiang Listrik terdekat dengan pemukiman warga hanya sekitar 800 meter dengan melintasi Lahan HGU PT. Sawit Mas Sejahtera.
• Hingga pada tanggal 05 Desember 2023 warga RT.26 Dusun V Talang Joho Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur melakukan musyawarah Bersama dengan meminta bantuan pendampingan dari Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin untuk menyampaikan aspirasi secara langsung melalui Aksi Unjuk Rasa kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin, DPRD Kabupaten Banyuasin dan PT. PLN (Persero) Rayon Pangkalan Balai.
• Pada tanggal 11 Desember 2023 dengan didampingi oleh Pengurus JPKP DPD Banyuasin Ratusan warga RT.26 Dusun V Talang Joho Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur terdiri dari orang tua hingga anak-anak melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Banyuasin dan Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin dengan meneriakan aspirasi yang merupakan Harapan mereka yaitu agar Talang Joho dapat dialiri listrik.
• Bertempat di Depan Kantor Bupati Banyuasin warga disambut oleh Ir.H. Isromaita Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang menyatakan akan menyampaikan Aspirasi warga Talang Joho Kepada Pejabat Bupati Banyuasin namun Assisten 1 juga menyatakan bahwa kewenangan pengambungan Listrik untuk warga adalah kewenangan pihak PLN, Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan segera berkoordinasi dengan Pihak PLN.
• Bertempat di Depan Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin massa disambut oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Dewan Kabupaten Banyuasin yang menyatakan akan menyampaikan Aspirasi Masyarakat ke Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin.
• Untuk menindaklanjuti aspirasi Masyarakat yang didampingi oleh JPKP DPD Kabupaten Banyuasin, Pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 Pemerintah kabupaten Banyuasin mengadakan Rapat dengan mengundang pihak-pihak terkait guna mencari Solusi agar secepatnya warga Masyarakat RT.26 Dusun V Talang Joho Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur dapat menikmati Listrik dari PLN namun masih terkendala permasalahan ijin dari PT.SMS Dimana jalur tiang Listrik akan dipasang
• Diketahui Tertanggal 14 Desember 2023 , Pejabat Bupati Banyuasin telah bersurat kepada Pimpinan PT. Sawit Mas Sejahtera dengan Nomor Surat 500.10.17.2/37/DISHUB/2023 guna PT. Sawit Mas Sejahtera memberikan izin pemasangan tiang Listrik PLN melewati HGU nya, NAMUN HINGGA SAAT INI BELUM ADA TANGGAPAN BAIK DARI PIHAK PERUSAHAAN.
Melihat dan menilai kronologi diatas, Berdasarkan Sila ke-5 PANCASILA yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” maka sudah sepantas warga RT.26 Dusun V Talang Joho Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur dapat menikmati Aliran Listrik seperti Masyarakat di daerah lain untuk kehidupan sehari-hari.
Maka dengan rasa yang sama sebagai warga negara Indonesia khususnya sesama Masyarakat Kabupaten Banyuasin, kami Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin dengan ini meyatakan sikap :
1. Mengecam keras PT. Sawit Mas Sejahtera yang dinilai tidak peduli dengan kepentingan Masyarakat sekitar dengan belum memberikan izin pemasangan tiang Listrik Untuk Warga Talang Joho.
2. Menuntut PT. Sawit Mas Sejahtera untuk menutup segala bentuk usahanya di Bumi Sedulang Setudung sebab kehadirannya dinilai tidak bernilai manfaat untuk warga sekitar dan bahkan berdampak merugikan Masyarakat terbukti dengan terhalangan Pembangunan pemasangan Listrik untuk warga Talang Joho.
3. Meminta kepada Pemerintah serta Pihak-pihak yang berwenang untuk mengevaluasi dan mencabut seluruh perijinan PT. Sawit Mas Sejahtera sehingga angkat kaki dari Kabupaten Banyuasin.
Aksi disambut oleh Saparudin Asisten Kepala PT. Sawit Mas Sejahtera Rayon Pangkalan Panji yang menyatakan sudah ada keputusan dari Pimpinan Pusat PT.SMS yang akan disampaikan kepada Pemerintah daerah dalam waktu 2 hari kedepan…
JPKP Banyuasin bersama masyarakat akan kembali melakukan aksi jika pihak perusahaan masih belum memberikan ijin pemasangan tiang listrik untuk warga joho.
Tertanda Plt.Ketua JPKP DPD Banyuasin
🇮🇩Budi Setiawan🇮🇩
Penulis : Irawan