Detiktimes.com. Jambi – Bantuan Unit Motor Roda Dua yang disalurkan oleh Gubernur Jambi Al Haris ke seluruh Desa (1414 Desa ) se Provinsi Jambi baru-baru ini patut dipertanyakan.
Yang mana masing-masing desa secara simbolis mendapatkan bantuan satu unit motor roda dua. Diduga Desa-Desa di beberapa Kabupaten di Provinsi Jambi sudah mendapatkan bantuan tersebut.
Diketahui bantuan yang disalurkan oleh Gubernur Jambi secara simbolis tersebut bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi tahun anggaran 2023. Dari dana BKBK ini, seluruh desa se Provinsi Jambi mendapatkan dana pendampingan sekitar 100 juta rupiah per desa dari Pemprov Jambi.
Namun anehnya, bisa secara kebetulan seluruh desa se Provinsi Jambi serentak mengajukan usulan permohonan pengadaan unit motor roda dua dari sumber dana BKBK ini.
Dan diduga berdasarkan usulan dari desa-desa tersebut Gubernur Jambi menyetujui dan menyalurkan secara simbolis bantuan unit motor roda dua ke seluruh desa se Provinsi Jambi dengan memanfaatkan momen-momen acara besar di beberapa Kabupaten di Provinsi Jambi, (Sarolangun, Tebo, Bungo, Muaro Jambi ).
Ditambah lagi dengan adanya penyaluran bantuan peralatan olahraga untuk masyarakat oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi yang juga disalurkan berbarengan dengan kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) dan Dispora Provinsi Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (25/10/2023), berharap Politik 2024 mendatang tidak diwarnai dengan pemanfaatan program pemerintah untuk sebuah kepentingan politik Gubernur ataupun DPRD Provinsi Jambi.
” Kami berharap program pemerintah melalui Sumber Dana BKBK ataupun dana lainnya tidak dijadikan alat politik Pilgub mendatang ” Harap Edison Sekertaris Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Muaro Jambi.
Penulis : Nurdin