Detik-times.com, TANJUNGBALAI SUMUT-Bapak S.Silitonga (62) dan rekannya SBR (52) yang berpropesi sebagai Kontraktor warga Pasar Baru Kota Tanjungbalai menyampaikan pada Wartawan pada Kamis 29/10/26 dikediamannya bahwasanya pada Tahun 2022 yang lalu beliau akan dipertemukan SBR dengan Kamarullah (Ikam) punya paket pekerjaan Proyek berkisar 1,4 Miliar rupiah orang dekatnya Walikota Tanjung balai pada masa itu H.Waris Thalib.
Dan pada hari yang telah disepakati bersama akhirnya mereka bertiga bertemu di Kantin Budi Murni tepatnya berada di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai, Dalam pertemuan itu Kamarullah (Ikam) menyatakan beliau ada Proyek paket pekerjaan sebesar 1,4 Miliar rupiah yang berada pada Dinas Pendidikan Dinas Perkim, Dinas Pertanian dan pada Dinas PUTR Kota Tanjungbalai yang semua paket proyek tersebut diberikan oleh H.Waris Thalib untuk dirinya yang pada saat itu sebagai Walikota Tanjungbalai.
Dalam pertemuan singkat tersebut akhirnya disepakati secara bersama paket proyek yang bernilai 1,4 Miliar rupiah itu akan dibayari S.Silitonga dan SBR sebesar 140 juta rupiah, Tepatnya pada 25 Februari 2022 S.Silitonga dan SBR menyerahkan uang kepada Icam 20 juta rupiah, serta 17 Maret 2022 kembali menyerahkan uang 60 juta rupiah dan untuk selanjutnya uang diberikan kepada Ikam secara bertahap sehingga mencapai 140 juta rupiah seperti yang telah disepakati sebelumnya.
Namun setelah pelaksanaan pekerjaan akan dimulai Kamarullah (Ikam) hanya memberikan pekerjaan paket proyek tersebut sebesar 500 juta rupiah tidak sesuai dengan janji yang telah disepakati bersama bernilai 1,4 Miliar rupiah, Ketika S.Silitonga dan SBR bertanya pada Ikam tentang kekurangan paket proyek tersebut beliau hanya menjawab dengan mudahnya nantilah bersabarlah belum turun dari pak Wali (Waris Thalib), Kata kata tersebutlah yang terus diucapkan si Ikam itu kalau kami datang dan menagih janjinya tentang kekurangan paket proyek itu kata S.Silitonga dengan nada kecewa.
Lebih lanjut pak S.Silitonga juga berkata coba bayangkan dari Tahun 2022 sampai sekarang Tahun 2026 sudah 4 Tahun si Ikam itu tidak ada terus punya niat baik pada kami, mungkin dia menganggap kami ini kecil dan bodoh.
Karena sudah habis kesabaran dan merasa ditipu si Ikam itu akhirnya saya dan saudara SBR secara resmi melaporkannya pada Polres Tanjungbalai pada 13:Januari 2026 yang diterima KA SPKT oleh Ipda Andihika S.P.Hutabarat.S.Kom.MH NRP 92060104, Namun amat disayangkan laporan kami tersebut sudah hampir 1 Tahun masih tertidur pulas di Polres Tanjungbalai.(Red)












