Detik-times.com, TANJUNGBALAI SUMUT- Sungguh sangat membingungkan sekali baru berkisar lebih kurang 3 Tahun yang lalu Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Tanjungbalai dilakukan perbaikan dan Rehabilitasi dengan dana ratusan juta rupiah, dan saat ini di Tahun 2026, kembali Dinas tersebut dilakukan rehabilitasi dan perbaikan dengan jumlah dana puluhan juta rupiah.
Hal tersebut dapat dilihat dari papan plak Proyek yang tergantung pada pagar samping kantor, adapun Program dari proyek tersebut adalah penunjang urusan pemerintah daerah Kabupaten/Kota, Kegiatan Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan daerah, Sub kegiatan Pemeliharaan/ Rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya, dengan pagu biaya Rp.99.800.000, (Sembilan sembilan juta delapan ratus ribu rupiah).Sumber dana APBD Kota Tanjungbalai tahun 2026.
Menurut salah seorang Tokoh Pemuda saudara Riky Suheri ketika dikomprmasi wartawan pada Rabu 21/10/26 dikediamannya beliau menyatakan sangat menyayangkan sekali Rehabilitasi dan bangunan yang saat ini dikerjakan pada dinas Perkim tersebut, sebab bangunan yang kembali diperbaiki itu baru beberapa tahun yang lalu di perbaiki masih indah, kokoh dan kuat, dan nampaknya seperti proyek yang mengada ada ataupun dipaksakan, demi mengejar keuntungan pribadi ataupun kelompok.
Selain daripada itu kita melihat dengan nyata masih banyak lagi di Kota Tanjungbalai ini Jalan jalan yang rusak serta berlobang-lobang, serta Parit parit batu yang hancur, kenapa uang APBD Kota Tanjungbalai itu digunakan kembali memperbaiki Dinas Perkim yang masih baru dan baik kata Riky dengan kecewa.
Namun ketika hal tersebut ingin dikompirmasi wartawan pada Kepala Dinas Perkim Bapak Muhammad Fadly Lubis, S.E., M.AP. terkait rehabilitasi gedung kantor Dinas itu dengan menghubunginya melalui panggilan WhatsApp, namun amat disayangkan sekali Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungbalai tersebut tidak meresponnya.(As18)












