Detik-times.com TANJUNGBALAI SUMUT- Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri dikritisi sejumlah pihak karena tak mampu mengungkap beberapa kasus besar yakni penculikan dan begal.
Sementara itu Amin Sinaga selaku Ketua Gerakan Anti Penindasan Indonesia (GAPAI) Sumatera Utara pada Selasa 19/5/26 mengatakan AKBP Welman Feri selaku Kapolres Tanjungbalai kalau tidak mampu laksanakan tugas segera mengundurkan diri dan hengkang dari Kota Tanjungbalai.
Kita mengetahui dan bahkan sempat viral diberbagai media sosial bahwa kasus penculikan dan begal “bersenpi sampai saat ini belum ada kejelasan dan sampai kini 5 terduga pelaku begal belum tertangkap dan 4 terduga pelaku penculikan juga belum ditangkap.
Selain itu kasus pencurian kenderaan bermotor yang terjadi di Masjid Saksi juga tak berhasil diungkap,” tegas Amin Sinaga dan bahkan kasus begal “bersenpi” sudah lebih 3 bulan tak ada perkembangan penanganannya, padahal diduga 5 dari 8 pelaku saling mengenal.
Selain itu tindak kejahatan begal Bersenpi persis sama halnya dengan kasus penculikan kemarin yang dialami 2 korban. Keempat terduga pelaku menganiaya korban menggunakan godam jika korban tidak kabur bisa mengancam nyawa keduanya,”ujar Amin sinaga dengan tegas.
Terkait kasus penculikan identitas keempat pelaku telah diketahui sesuai laporan polisi surat tanda penerimaan laporan (STPL) Nomor : STTLP/B/122/V/2026/SPKTIPOLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 7 Mei 2026 atas nama pelapor Anjasmara Sirait, atas dugaan tindak pidana penculikan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Berdasarkan surat laporan diketahui bahwa terduga pelaku penculikan berjumlah 4 orang . Akibat penculikan itu korban Anjasmara Sirait menderita luka lebam di leher, betis, lutut dan jari kanan, sedangkan Deni mengalami luka pada kuping dan lengan. Kedua korban telah divisum dan kini sedang masa pemulihan dari luka akibat penganiayaan dan trauma pasca penculikan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Kasat Reskrim AKP Bram Chandra saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus pencurian dengan kekerasan dan kasus penculikan, tidak memberikan jawaban. Sementara Kasubsi Humas Ipda Ruslan jiga tidak memberikan jawaban meski telah di konfirmasi melalui pesan Whatsapp.
Selain ketiga kasus tersebut yang mendadak heboh dan jadi perbincangan hangat dimasyarakat terkait dugaan tangkap lepas Polres Tanjungbalai terhadap 35 orang pelaku penipuan scammer yang diamankan Rabu 13 Mei 2026 di Kota Tanjungbalai.
Atas peristiwa tersebut kami dari GAPAI bersama Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GEMAHI) dalam waktu dekat ini akan gelar aksi di depan Mapolres Tanjungbalai dan juga Mapolda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan tangkap lepas 35 orang pelaku scammer dan beredar informasi adanya dugaan aliran dana sesat mencapai milyaran rupiah untuk melepaskan belasan orang dari 35 orang yang ditangkap Polres Tanjungbalai.
Terkait dugaan aliran dana milyaran rupiah tersebut Kasat Reskrim AKP Bram Chandra akhirnya menjawab pesan whatsapp. “Itu tidak benar, pelaku masih ditahanan polres dan proses perkara masih berjalan, tks,”jawab Bram Chandra melalui pesan Whatsapp,pada Senin (18/5/2026) sore (As18)












