Kapolres Tanjungbalai Melalui KasatPol Airud Deklerasikan Masyarakat Mitra Laut

  • Bagikan

Detik-times.com, TANJUNGBALAI SUMUT- Kapolres Kota Tanjungbalai Bapak Welman Feri S.I.K.M.I.K melalui KasatPol Airud M.Tanjung SH laksanakan pembentukan dan Deklerasi kelompok masyarakat mitra laut dalam rangka pencegahan PMI non prosedural diperairan, yang dilaksanakan pada Jumat 24/10/25 di Kantor Satpolairud Jalan P.Dipenogoro No 1 Tanjungbalai.

Dalam acara tersebut KasatPol Airud menyampaikan bahwa tujuan pembentukan tersebut bertujuan untuk menjaga Maritim kita dari orang orang yang tak bertanggung jawab.

Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwasanya mitra kami dalam hal ini adalah HNSI dan juga Wak Yong, disini juga kita akan mengadakan pelatihan terhadap mitra yang akan kita bentuk nantinya agar PMI non Prosuderal tersebut dapat kita cegah.

Disamping itu pembentukan ini juga telah termaktub dalam UU no 2 Tahun 2002 tentang kepolisian Republik Indonesia dan juga UU Indonesia no 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, dan ini adalah program Bapak President RI katanya.(As18)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *