Banjarmasin, Detik-times.com –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan berkomitmen mendukung efektivitas pelaksanaan program dan arah kebijakan Unit Eselon I. Komitmen tersebut diwujudkan dengan rapat pembahasan persiapan kedatangan Tim Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal, Tim Inspektorat Jenderal, dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjenpas di Kalimantan Selatan.
“Kesiapan wilayah cerminan komitmen kita terhadap keberhasilan pelaksanaan program. Melalui koordinasi yang baik antara jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi, kita ingin memastikan seluruh proses berjalan tertib, efisien, dan tepat sasaran,”
ujar Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi, pimpin rapat yang juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, Rabu (22/10).
Kedatangan tim pusat rencananya akan melaksanakan monitoring dan evaluasi bidang tugas bagi jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi Kalimanta Selatan. Rapat persiapan menjadi wadah memperkuat kolaborasi antarlembaga di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehingga setiap program terlaksana secara terukur dan berdampak.
“Sinergi lintas unit kerja kunci efektivitas. Persiapan yang matang, kita tidak hanya menyambut tim pusat, tetapi juga menunjukkan bahwa wilayah Kalimantan Selatan siap mendukung arah kebijakan yang telah digariskan,” tambahnya.
Rapat menghasilkan pembentukan tim koordinasi internal, penyusunan laporan administrasi, dan penyiapan sarana prasarana pendukung kegiatan nantinya. Seluruh jajaran UPT diminta untuk berperan aktif dalam memastikan kesiapan teknis dan administratif.
Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kelembagaan dan tata kelola kinerja yang efektif guna mendukung Pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat.
Turut hadir pada rapat tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Azhar, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito, Kepala Bidang Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Isnawan, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya, dan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, serta para pelaksana. (arb)