Banjarmasin, Detik-times.com –
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, beserta seluruh pejabat struktural mengikuti pengarahan secara daring melalui Zoom dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, pada Selasa (4/11) di ruang kerja Kalapas.
Pengarahan yang disampaikan oleh Kakanwil melalui daring menekankan beberapa hal penting terkait pengelolaan UMKM WBP, antara lain ketentuan legalitas produk, jumlah tenaga kerja WBP yang terlibat, kesiapan produk unggulan masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT), pelaporan kegiatan UMKM melalui Portal Satu Data Pemasyarakatan, serta persiapan kunjungan PK Utama Ditjenpas. Arahan ini menjadi pedoman bagi seluruh pejabat lapas untuk menyelaraskan program pembinaan dan pengembangan UMKM agar lebih efektif dan sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Lapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan tanggapannya:
“Arahan dari Kakanwil Mulyadi melalui daring sangat penting untuk memastikan seluruh kegiatan UMKM WBP berjalan dengan tertib dan profesional. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas produk unggulan, memaksimalkan partisipasi WBP, dan menjadikan program ini bermanfaat bagi lapas dan masyarakat,” ujar Kalapas.
Kasi Giatja Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Hazairin, menambahkan:
“Kami siap mendukung implementasi arahan Kakanwil, mulai dari pendataan WBP, pengembangan produk unggulan, hingga pelaporan kegiatan UMKM. Semua ini dilakukan untuk memastikan pembinaan UMKM di lapas berjalan optimal dan bermanfaat bagi semua pihak,” ungkap Hazairin.
Pengarahan daring ini menjadi momentum penting bagi Lapas Kelas IIA Banjarmasin dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan produktivitas, dan menegakkan tata kelola UMKM yang transparan serta efektif. (Humas Lapas Kelas IIA Banjarmasin)












