Mesuji, Lampung – Proyek pekerjaan dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi di wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Desa Simpang mesuji, Kabupaten Mesuji diduga kuat menyembunyikan informasi dari masyarakat, Pasalnya proyek yang telah berjalan kurang lebih dua minggu ini tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek. Selasa/5/8/2025/
Pemasangan papan nama proyek merupakan wujud dari asas transparansi. Dengan adanya informasi yang jelas, masyarakat dapat turut serta mengawasi dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan rencana. Hal ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
Selain masalah transparansi, ditemukan pula dugaan penggunaan besi baja berukuran 10 mm”banci”tidak sesuai standar, Selain itu, pemasangan cincin besi 8 mm(banci)pada proyek tersebut juga dinilai tidak sesuai standar karena jaraknya renggang (30cm) jau dari ketentuan teknis yang semestinya.
Ini jelas jelas penyerapan angggaran untuk mencari keuntungan…….lanjutkan
Saat dikonfirmasi oleh awak media TribunDesa News, seorang pekerja di lapangan mengaku tidak mengetahui detail proyek ini. “Kami tidak tahu apa-apa, kami cuma disuruh kerja,” ujarnya dengan nada lantang. Pekerja tersebut juga tidak mengetahui CV yang menjadi pelaksana proyek dan mengarahkan wartawan untuk bertanya langsung ke dinas PU Provinsi.
Dengan temuan-temuan ini, muncul pertanyaan besar: ada apa di balik “papan anggaran siluman” ini?
Kepada pihak berwenang, diharapkan segera melakukan investigasi mendalam terhadap proyek ini. Transparansi anggaran dan kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama.