Foto : Binmas Maradekaya utara Aipda Nerwan Takdir saat memediasi warga yang berperkara diruang Binmas polsek Makassar jalan kerung kerung, minggu(29/6/25).
DetikTimes || Makassar,- Sebuah perkara kesalahpahaman antara dua warga, Firmansyah Anwar dan Andi Lallo, yang terjadi pada Minggu dini hari, pukul 00.25 WITA, berhasil diselesaikan secara damai berkat mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.Minggu (29/6/25).
Peristiwa tersebut terjadi di Jl. Kerung-Kerung Inspeksi Kanal Lorong 42, Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Menanggapi situasi tersebut, Aipda Nerwan Takdir, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Maradekaya Utara, segera bertindak cepat dengan memediasi kedua belah pihak di Kantor Polsek Makassar.
Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, mediasi yang berlangsung berjalan kondusif. Kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke ranah hukum.
Sebagai bentuk komitmen, Firmansyah Anwar dan Andi Lallo menandatangani surat kesepakatan damai di atas materai, disaksikan langsung oleh keluarga kedua belapihak dan petugas yang berwenang.
Langkah mediasi ini mendapat apresiasi dari warga sekitar sebagai wujud nyata peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.[*]